Bank Sampoerna Kenalkan Literasi Keuangan Berbasis Ekosistem Digital
Medan(harianSIB.com)PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) untuk pertama kalinya menggelar SampoernaFest di Kota Medan. Festival bertema
Jakarta(harianSIB.com)
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau biasa disapa Eddy Hiariej ingin RUU Perampasan Aset juga mengatur soal perampasan atau pemulihan aset dilakukan tanpa harus melalui putusan pengadilan.
Eddy menjelaskan, sistem hukum di Indonesia saat ini hanya mengatur bahwa pemulihan aset hanya bisa dilakukan melalui putusan pengadilan atau biasa dikenal dengan istilah conviction-based asset forfeiture (CBAF).
Menurut dia, RUU Perampasan Aset ke depan perlu mengatur sebaliknya, bahwa pemulihan aset bisa dilakukan tanpa putusan pengadilan atau dikenal dengan istilah non-conviction based asset forfeiture (NCBAF).
Baca Juga:"Ah, NCB [NCBAF] ini yang harus kita kelola karena dia bukan hukum acara pidana, juga bukan hukum acara perdata," kata Eddy dalam rapat penyusunan Prolegnas di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kamis (18/9/2025) dikutip dari CNN indonesia.
Eddy berpendapat, RUU Perampasan Aset mestinya dibahas setelah revisi KUHAP dan KUH Perdata selesai. Namun, dia mendukung DPR untuk mulai membahas RUU Perampasan Aset pada 2025 karena harus menerima masukan dari berbagai pihak.
"Tapi kami setuju dengan Baleg bahwa kita mulai merintis dari tahun 2025, entah kapan selesainya kita butuh meaningful participation," kata dia.
Eddy dalam kesempatan itu juga menolak penggunaan istilah "perampasan" dalam RUU Perampasan Aset. Menurut dia, istilah tersebut tak dikenal dalam hukum internasional, melainkan asset recovery atau pemulihan aset.
"Asset recovery tidak diterjemahkan sebagai perampasan aset tapi pemulihan aset. Perampasan aset adalah bagian kecil dari pemulihan aset," katanya.
Eddy mengatakan ada tujuh langkah dalam proses pemulihan aset. Ia mengaku pernah melakukan penelitian tentang hal itu selama tiga tahun dan tidak mudah.
"Kami pernah melakukan penelitian panjang tiga tahun tentang asset recovery dan memang tidak mudah seperti dikatakan oleh Pak Ketua," katanya.
DPR RI dan pemerintah sebelumnya telah sepakat untuk segera menyelesaikan proses pembahasan RUU Perampasan Aset pada 2025. Rencananya, DPR akan resmi memasukkan RUU tersebut dalam Prolegnas Prioritas 2025 pada rapat di Baleg, Rabu (17/9).
RUU Perampasan Aset sendiri memang masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2024-2029.
"Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan, tetapi kemudian kita ini namanya meaningful," kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan pekan lalu. (*)
Medan(harianSIB.com)PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) untuk pertama kalinya menggelar SampoernaFest di Kota Medan. Festival bertema
Rantauprapat(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar SH MH, mengimbau masyarakat agar meningkatkan
Jakarta(harianSIB.com)Putra asal Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Dr
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata De
Medan(harianSIB.com)Panitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tik
Tembung(harianSIB.com)Suasana sukacita menyelimuti Jemaat HKBP Resort Ephipanias Tembung pada hari peresmian Pos Pelayanan Eirene HKBP Resor
Belawan(harianSIB.com)Empat pria, RAS (16), RA (13), AI (15) dan KMW (16), terduga pelaku tawuran di kawasan Pasar 3, Jalan Marelan Raya, Ke
Medan(harianSIB.com)Bakti sosial Yayasan Tiga Belas Bersaudara (Yatibersa) menggelar khitanan massal terhadap 250 anak, serta pemeriksaan ke
Medan(harianSIB.com)Persidangan dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan Aluminium Alloy oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (PT INALUM
Binjai(harianSIB.com)Upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus digencarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota
Jakarta(harianSIB.com)Operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali memakan korban jiwa. Anggota Satresn
Bima(harianSIB.com)Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan klarifikasi terkait pelantikan istri dan ipar Wali Kota Bima,