Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 September 2025

Persidangan Ungkap Dugaan Kongkalikong BPN Gresik dan Mafia Tanah

Redaksi - Rabu, 24 September 2025 18:32 WIB
275 view
Persidangan Ungkap Dugaan Kongkalikong BPN Gresik dan Mafia Tanah
Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim
Adhienata Putra Deva (kiri) selaku asisten surveyor atau juru ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik saat di persidangan.

"Saya loloskan karena sudah biasa dan saling percaya," tambahnya.

Menurutnya, hal tersebut sudah biasa dan sering terjadi. Apalagi pada map permohonan terdapat kode khusus bertuliskan nama Budi Riyanto yang saat ini masih menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).

"Jalur orang dalam, saling percaya saja karena sudah biasa. Ada nama Budi," ungkapnya setelah dicecar Majelis Hakim.

Hal tersebut diakui oleh saksi Esthi Rahayu. Saat dicecar pertanyaan Majelis Hakim, Esthi mengakui ada beberapa oknum pensiunan BPN Gresik yang masih memiliki akses untuk mengurus sertifikat.

"Yang paling sering ya Budi, cuman saya sudah jarang sekali bertemu," ungkapnya.

Meski demikian, perempuan yang bertugas di BPN Gresik sejak 1995 itu mengaku tidak pernah menerima berkas permohonan via jalur orang dalam.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Peringati HUT Agraria ke-65, BPN Sumut Bagikan Sertifikat Tanah Gratis di Medan
Bupati Tapteng Ancam Tutup Perusahaan yang Skema Plasmanya Tak Jelas
Kepala BPN Tapteng Tegaskan Status Lahan 451 Ha yang Disita Bukan Tanah Rakyat
Kejati Sumut Jadwalkan Pemeriksaan 40 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I
Luhut Simanjuntak: Mafia Tanah "Ganas" di Gajah Mati Aceh Tenggara, Tanah Rakyat Dirampas
Kejati Sumut Geledah Kantor Direksi PTPN I Regional 1 dan Sejumlah Perusahaan Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aset
komentar
beritaTerbaru