Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 13 November 2025

Terungkap, Terdakwa Kasus CPO Bermain Golf di Dubai Bersama Mantan Ketua MA

Redaksi - Jumat, 26 September 2025 09:37 WIB
745 view
Terungkap, Terdakwa Kasus CPO Bermain Golf di Dubai Bersama Mantan Ketua MA
Shela Octavia
Panitera Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Edi Sarwono (paling kiri) bersama saksi lain saat sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).

Namun, Edi mengatakan, keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa tadi hanya berdasarkan ingatannya. Kepada jaksa, Edi mengaku para peserta acara golf ke Dubai itu bersama-sama mengajukan cuti selama tiga hari.

"Berapa biaya yang saudara butuhkan untuk pergi ke Dubai?" tanya jaksa.

Edi mengaku perlu merogoh kocek hingga Rp 20 juta untuk biaya perjalanan dan pulang dari Dubai.

Selain ke Dubai, rombongan Edi, Arif, dan kawan-kawan juga pernah berangkat bermain golf ke Malaysia. "Hadir (di agenda golf Malaysia) betul ya, Pak Muhammad Arif Nuryanta, Wahyu Gunawan, Ketua PN Batam, Pak Muhammad Syarifuddin Ketua MA, Mantan Ketua PN Jakpus Bapak Liliek Prisbawono, ikut juga?" tanya jaksa.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kepala Bappenas: Negara Maju Banyak Pengusaha, Bukan PNS
Catat! Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019
Vokal Group Sektor 8b Meriahkan Pesta Bapa Jemaat GKPS Saribudolok
Jaksa KPK Beberkan BAP Eni Saragih soal Dugaan Fee ke Dirut PLN
Indef Minta Pemerintah Jaga CPO dari Kampanye Hitam
Jokowi akan Carikan Bapak Angkat untuk Timnas U-16
komentar
beritaTerbaru
TPL Harus Tutup !

TPL Harus Tutup !

Medan(harianSIB.com)Mantan Ketua Umum DPP Forum Kebhinekaan Indonesia Bersatu Ustadz Martono SPd SH meminta masyarakat Sumut jangan memilih