Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Juli 2026

Mulai 12 Oktober 2025, 29 Negara Eropa Resmi Hapus Stempel Paspor Wisatawan

Redaksi - Senin, 29 September 2025 10:14 WIB
3.917 view
Mulai 12 Oktober 2025, 29 Negara Eropa Resmi Hapus Stempel Paspor Wisatawan
Dok Freepik
Ilustrasi Paspor.

Keputusan Eropa meninggalkan stempel paspor dilandasi kebutuhan akan keamanan, efisiensi, dan standarisasi data. Dengan EES, wisatawan non-Uni Eropa---termasuk Indonesia---akan melalui proses pemindaian wajah dan sidik jari saat masuk maupun keluar kawasan Schengen. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru