Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 Oktober 2025

Jaksa Agung Lantik Jambin dan 4 Staf Ahli Kejagung

Martohap Simarsoit - Kamis, 02 Oktober 2025 16:17 WIB
204 view
Jaksa Agung Lantik Jambin dan 4 Staf Ahli Kejagung
(Foto Dok/Humas Kejagung)
Suasana pelantikan Jambin dan 4 Staf Ahli.

Jakarta(harianSIB.com)

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) dan empat Staf Ahli Jaksa Agung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam siaran persnya menyebutkan pejabat yang dilantik yakni:

-Dr Hendro Dewanto sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan,

-Dr Ponco Hartanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya,

Baca Juga:
-Katarinda Endang Sarwestri SH MH sebagai Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum,

-Dr Iman Wijaya sebagai Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik,

-Sarjono SH MH sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan pejabat baru harus memiliki kualitas kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan zaman serta memenuhi ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Khusus kepada Jambin, Burhanuddin mengarahkan agar memprioritaskan perbaikan fasilitas gedung perkantoran Kejaksaan di daerah, memperkuat Biro Kepegawaian, serta mengembangkan sistem mutasi dan promosi pegawai yang profesional dan berkeadilan.

Sementara itu, kepada para staf ahli, Jaksa Agung menekankan pentingnya memperkuat fungsi kajian strategis dalam perumusan kebijakan. "Diperlukan kemampuan analisis, wawasan yang luas, dan kepekaan terhadap dinamika hukum, sosial, ekonomi, politik, dan teknologi yang berkembang cepat di masyarakat," ujarnya.

Burhanuddin juga meminta staf ahli mengoptimalkan kolaborasi antar bidang agar rekomendasi yang diberikan bersifat implementatif, relevan, dan responsif terhadap isu-isu hukum maupun kebijakan publik.

Pelantikan turut dihadiri Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, Plt Wakil Jaksa Agung Asep N Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kabandiklat Kejaksaan RI, Kaban Pemulihan Aset, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, serta pejabat eselon II Kejagung.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Jaksa Agung Dipecat, Investigasi Kasus Rusia di Pilpres AS Diminta Tetap Jalan
Trump Pecat Jaksa Agung Jeff Sessions
Menang Lawan Jaksa Agung, Jaksa Senior Kini Jadi Tersangka
Trimedya Panjaitan: Presiden Jokowi Mendapat Nilai 8 Soal Penegakan Hukum, Ketua DPR RI Saja Bisa Ditahan
Jaksa Agung Saudi Sebut Pembunuhan Khashoggi Direncanakan
Wakil Jaksa Agung AS Bantah Berencana Gulingkan Presiden Trump
komentar
beritaTerbaru