Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Oktober 2025

Jaksa Agung Serahkan 6 Smelter Rampasan Korupsi ke Wamenkeu

Redaksi - Selasa, 07 Oktober 2025 17:43 WIB
355 view
Jaksa Agung Serahkan 6 Smelter Rampasan Korupsi ke Wamenkeu
Eva/detikcom
Penyerahan aset rampasan kasus korupsi timah dari Kejagung kepada Wamenkeu

Pangkalpinang(harianSIB.com)

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan smelter rampasan kasus korupsi dari Kejaksaan Agung kepada Wamenkeu ke PT Timah selaku BUMN yang akan mengelola. Ada enam smelter yang diserahkan kepada PT Timah.

Dikutip dari detikcom, rosesi penyerahan digelar di kawasan smelter PT Tinindo Internusa yang terletak di wilayah Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). Aset rampasan kasus korupsi pengelolaan timah Rp 300 triliun itu awalnya diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Wamenkeu Suahasil Nazar.

Suahasil kemudian menyerahkan smelter itu kepada CEO Danantara Rosan Roeslani lalu ke Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro. Operasional keenam smelter akan dikelola oleh PT Timah selaku BUMN.

Baca Juga:
Kasus dugaan korupsi tata kelola timah itu merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Kasus itu menjerat puluhan orang sebagai tersangka.

Mereka di antaranya ialah pengusaha Harvey Moeis, Helena Lim, mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, Mantan Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan para pihak lain. Mereka telah dijatuhi vonis dari 4 hingga 20 tahun penjara dan dibebani uang ganti rugi sesuai perbuatan masing-masing.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Jaksa Agung Dipecat, Investigasi Kasus Rusia di Pilpres AS Diminta Tetap Jalan
Trump Pecat Jaksa Agung Jeff Sessions
Menang Lawan Jaksa Agung, Jaksa Senior Kini Jadi Tersangka
Jaksa Agung Saudi Sebut Pembunuhan Khashoggi Direncanakan
Wakil Jaksa Agung AS Bantah Berencana Gulingkan Presiden Trump
Jaksa Agung Harapkan Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Bersedia Diperiksa Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos 2013
komentar
beritaTerbaru