Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 Oktober 2025

Yusril: Hambali Akan Diadili Pengadilan Militer AS November 2025

Redaksi - Sabtu, 11 Oktober 2025 10:38 WIB
289 view
Yusril: Hambali Akan Diadili Pengadilan Militer AS November 2025
Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

Jakarta(harianSIB.com)

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Encep Nurjaman alias Hambali, tersangka terorisme yang ditahan di Guantanamo, Amerika Serikat, akan diadili pada bulan November mendatang.

"Berita terakhir yang kami dengar, pengadilan militer Amerika Serikat akan mulai mengadili bulan November tahun ini, tapi belum ada perkembangan terakhir," ucap Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Kamis (9/10/2025) seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Menurut Yusril, pihaknya sempat menyinggung kasus Hambali saat pihak Kedutaan Besar AS berkunjung ke kantornya beberapa waktu lalu.

"Tapi dia (kedutaan AS, red.) mengatakan dia pun belum banyak informasi mengenai masalah ini," tuturnya.

Baca Juga:
Hambali merupakan mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah. Ia ditahan di Guantanamo selama lebih dari 20 tahun, tetapi belum diadili. Persoalan ini sempat disinggung Yusril pada bulan Agustus lalu dalam pertemuan dengan pihak AS.

"Kami berharap pemerintah AS dapat memberikan perkembangan terbaru mengenai status Hambali," kata Yusril dalam pertemuan dengan Chargé d'Affaires AS Peter Haymond di Jakarta, Kamis (21/8).

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacara Jokowi-Maˊruf di Pilpres 2019
OC Kaligis Beberkan Blunder Yusril Ihza Mahendra
komentar
beritaTerbaru