Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 Oktober 2025

Yusril: Hambali Akan Diadili Pengadilan Militer AS November 2025

Redaksi - Sabtu, 11 Oktober 2025 10:38 WIB
291 view
Yusril: Hambali Akan Diadili Pengadilan Militer AS November 2025
Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.

Adapun wacana pemulangan Hambali pertama kali dilontarkan Yusril pada awal tahun 2025.

"Bagaimanapun Hambali adalah warga negara Indonesia. Betapa pun salah warga negara kita di luar negeri, tetap kita harus berikan perhatian," ucap Yusril di Jakarta, Jumat (17/1) malam.

Yusril menjelaskan, Hambali merupakan teroris yang diduga kuat terlibat dalam kasus Bom Bali 2002. Hambali sempat melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Hambali kemudian ditahan di Guantanamo atas permintaan Amerika Serikat. Akan tetapi, perkara Hambali belum mendapat kepastian hukum karena belum diadili oleh penegak hukum setempat.

"Sampai hari ini, (Hambali) belum pernah diadili karena menghadapi sejumlah permasalahan, karena yang diperlakukan adalah hukum militer Amerika Serikat dan bukan hukum sipil," katanya dalam kesempatan berbeda di Jakarta, Selasa (21/1).

Rencana pemulangan mantan teroris ini membutuhkan koordinasi antarkementerian/lembaga. Yusril menyebut pemerintah tidak memasang target waktu untuk merampungkannya karena hal itu tidak termasuk prioritas yang perlu segera diselesaikan. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacara Jokowi-Maˊruf di Pilpres 2019
OC Kaligis Beberkan Blunder Yusril Ihza Mahendra
komentar
beritaTerbaru