Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 Oktober 2025

Mahkamah Konstitusi Panggil Panglima TNI di Sidang Uji Materi UU TNI

Redaksi - Minggu, 12 Oktober 2025 09:08 WIB
142 view
Mahkamah Konstitusi Panggil Panglima TNI di Sidang Uji Materi UU TNI
Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

Jakarta (harianSIB.com)

Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk memberikan keterangan dalam perkara uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Hal ini disampaikan Ketua MK Suhartoyo saat mengakhiri sidang uji materi dengan nomor perkara nomor 68, 82, dan 92/PUU-XXIII/2025 yang digelar di ruang sidang pleno MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

"Ada permintaan pihak terkait dari Panglima TNI, oleh karena itu tadi majelis hakim sudah memutuskan untuk menerima keterangannya sebagai pihak terkait pemberi keterangan dan akan dijadwalkan pada sidang yang akan datang mendengar keterangan dari Panglima TNI," kata Suhartoyo.

Dia juga menanyakan apakah para pemohon akan mengajukan ahli atau saksi untuk didengar bersamaan dengan keterangan Panglima TNI.

Baca Juga:
Pemohon perkara nomor 68 mengatakan akan mengajukan dua ahli dalam sidang berikutnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Warga Tidak Mampu Kota Medan Diberi Keringanan PBB Sebanyak 40-70 Persen
Wakil Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dukung Program KUR Perumahan Rakyat
PDI Perjuangan Sumut Salurkan Beasiswa Rp247,2 Juta di Kepulauan Nias
Bupati Simalungun Terima Penghargaan TPAKD Award 2025
Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Sulut, Warga Panik Berhamburan ke Luar Rumah
Setdakab Tapteng Monitoring Program MBG, Pastikan Sesuai Prosedur
komentar
beritaTerbaru