Bupati Batubara dan Kajari Teken MoU “Jaksa Sahabat Pendidik”
Batubara(harianSIB.com)Bupati Batubara Baharuddin Siagian dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara Nanang Dwi Priharyadi menandatangani
Jakarta (harianSIB.com)
Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk memberikan keterangan dalam perkara uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal ini disampaikan Ketua MK Suhartoyo saat mengakhiri sidang uji materi dengan nomor perkara nomor 68, 82, dan 92/PUU-XXIII/2025 yang digelar di ruang sidang pleno MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Ada permintaan pihak terkait dari Panglima TNI, oleh karena itu tadi majelis hakim sudah memutuskan untuk menerima keterangannya sebagai pihak terkait pemberi keterangan dan akan dijadwalkan pada sidang yang akan datang mendengar keterangan dari Panglima TNI," kata Suhartoyo.
Dia juga menanyakan apakah para pemohon akan mengajukan ahli atau saksi untuk didengar bersamaan dengan keterangan Panglima TNI.
Baca Juga:Pemohon perkara nomor 68 mengatakan akan mengajukan dua ahli dalam sidang berikutnya.
*Diminta hadir pekan depan
Suhartoyo mengatakan Panglima TNI diminta hadir pada Kamis, 23 Oktober 2025, pukul 10.30 WIB untuk memberikan keterangan yang berkaitan dengan perkara tersebut di atas.
"Baik dijadwalkan di hari Kamis, 23 Oktober 2025, pukul 10.30. Agendanya mendengar keterangan pihak terkait TNI, Panglima TNI, dan ahli dari Pemohon 68," tandasnya.
Adapun sidang uji materi UU TNI dengan nomor perkara 68, 82, dan 92/PUU-XXIII/2025 menyoal beberapa pasal yang dinilai bisa berdampak pada penyalahgunaan kekuasaan karena keterlibatan TNI dalam ranah sipil.
Perkara 68 mendalilkan Pasal 47 ayat (2) UU TNI disinyalir dapat berdampak pada penyalahgunaan kekuasaan atas pengangkatan prajurit TNI pada jabatan-jabatan strategis di dalam pemerintahan. Kemudian, perkara 82 menyebut Pasal 7 ayat 2 angka 9 dan angka 15, serta Pasal 47 ayat 1 UU TNI membangkitkan kembali dwi fungsi TNI.
Namun, permohonan ini telah dicabut oleh para prinsipal. Perkara terakhir, nomor 92, mendalilkan Pasal 53 ayat 4 UU TNI berpotensi membuka penyalahgunaan wewenang eksekutif. Sebab, tidak ada mekanisme kontrol atau pengawasan atas keputusan Presiden dalam memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang.
Dengan demikian, norma a quo dinilai melanggar asas due process of law dan transparansi, karena pemberian perpanjangan bersifat sepihak tanpa melibatkan persetujuan legislatif.(*)
Batubara(harianSIB.com)Bupati Batubara Baharuddin Siagian dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara Nanang Dwi Priharyadi menandatangani
Medan(harianSIB.com)Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan mendeteksi sebaran asap di 13 wilayah Sumate
Jakarta(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta pen
Lubukpakam(harianSIB.com)Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan meresmikan Kampung Berkah Syahmad, Selasa (6/10/2026), sebagai bagian dari p
Toba(harianSIB.com)Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono meninjau pembangunan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan KMDT Sejahtera di kawasan G
Silangit(harianSIB.com)Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono meresmikan Kebun Praktik Pertanian Terpadu (KPPT) Universitas Sisingamangaraja X
Simalungun(harianSIB.com)Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih diwakili Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora melantik sebanyak 45 pej
Medan(harianSIB.com)Jurnalis dari Sumatera Utara, Aceh, Riau, dan Sumatera Barat mengikuti workshop tentang ketahanan menghadapi manipulasi
Medan(harianSIB.com)Polda Sumatera Utara bersama jajaran mengungkap 654 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pember
Jakarta(harianSIB.com)Untuk ke delapan kalinya, negara mendapat setoran uang besar dari hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas
Medan(harianSIB.com)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan Rupiah kompak menguat pada perdagangan hari Selasa (6/10/2026) di tengah minimnya
Patumbak(harianSIB.com)Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo SS mengapresiasi Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Deliserdang y