
Pacitan(harianSIB.com)
Pernikahan seorang pria lanjut usia dengan gadis muda di Pacitan, Jawa Timur, mendadak viral di media sosial setelah diketahui sang mempelai pria ternyata mantan narapidana kasus penipuan.
Mbah Tarman (74), warga Desa Jeruk, Kecamatan Pacitan, resmi menikahi gadis 24 tahun bernama Sheila Arika pada Rabu (8/10/2025). Pernikahan mereka langsung menarik perhatian publik karena mahar yang disebut mencapai Rp3 miliar berupa cek.
Awalnya, kisah ini dikemas sebagai cerita cinta lintas usia yang romantis dan inspiratif. Namun, tak lama berselang, jagat maya mendadak heboh setelah identitas masa lalu Mbah Tarman terungkap.
Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, mengonfirmasi bahwa Mbah Tarman adalah mantan narapidana kasus penipuan barang antik yang pernah diproses hukum pada Februari 2022. "Yang bersangkutan dijerat Pasal 378 KUHP dan telah menjalani hukuman dua tahun penjara," ujar Wahyu kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Baca Juga:Dalam kasus tersebut, Tarman menipu sejumlah korban dengan mengaku memiliki pedang samurai bernilai triliunan rupiah. Ia meminta uang operasional kepada korban dengan janji akan memberi bagian dari hasil penjualan senilai ribuan triliun rupiah. "Ia juga menggunakan yayasan fiktif dan surat perjanjian palsu. Salah satu korban mengalami kerugian hingga Rp250 juta," jelas Wahyu.
Sejak fakta itu terungkap, narasi di media sosial langsung berubah. Netizen yang sebelumnya memuji kini ramai menghujat. "Pantes maharnya 3 miliar, ternyata uang hasil nipu," tulis salah satu komentar yang viral.