
Bupati Simalungun Serahkan Dokumen Kependudukan Kepada Ibu yang Baru Melahirkan Anak Keempat
Simalungun(harianSIB.com)Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih didampingi Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menyerahkan do
Jakarta(harianSIB.com)
Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bahwa penangkapan terhadap jaksa tidak lagi memerlukan izin Jaksa Agung dalam kasus-kasus tertentu, seperti operasi tangkap tangan (OTT) atau dugaan tindak pidana yang diancam hukuman mati.
Putusan ini merupakan hasil dari dikabulkannya sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang diajukan oleh aktivis Agus Setiawan dan advokat Sulaiman.
"Mengabulkan permohonan pemohon I dan pemohon II untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 15/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (16/10), dikutip dari CNNIndonesia.com.
MK menyatakan Pasal 8 ayat (5) UU Kejaksaan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai memuat pengecualian tertentu.
Baca Juga:Pengecualian yang dimaksud Mahkamah, yakni tertangkap tangan melakukan tindak pidana; atau berdasarkan bukti permulaan yang cukup disangka melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana mati, tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara, atau tindak pidana khusus.
"Sehingga Pasal a quo selengkapnya berbunyi: 'Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Jaksa hanya dapat dilakukan atas izin Jaksa Agung, kecuali dalam hal: a. tertangkap tangan melakukan tindak pidana; atau b. berdasarkan bukti permulaan yang cukup disangka telah melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana mati, tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara, atau tindak pidana khusus'," demikian kutipan putusan MK.
Simalungun(harianSIB.com)Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih didampingi Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menyerahkan do
Simalungun(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun telah menuntaskan pembayaran seluruh dana bantuan keuangan untuk 10 partai
Sergai(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberat
Medan(harianSIB.com)Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke14 Partai NasDem Sumatera Utara yang jatuh pada 11 November 2025, partai tersebut me
Tebingtinggi(harianSIB.com)Lapas Kelas IIB Tebingtinggi berkomitmen akan terus melakukan pembinaan kemandirian terhadap Warga Binaan Pemasya
Labuhanbatu(harianSIB.com)Polsek NA IXX Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di D
Medan(harianSIB.com)Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menghadiri kegiatan rapat koordinasi program TNI Manunggal M
Medan(harianSIB.com)Harga emas yang sempat tertekan belakangan ini kembali berpotensi menguat menyusul munculnya kabar bahwa Amerika Serikat
Sidikalang(harianSIB.com)Harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi, turun hingga 20 persen. Pengumuman resmi penurunan harga eceran tertinggi
Deliserdang(harianSIB.com)Keluarga besar Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK), Jemaat MoriaCalvary Purwodadi, Sunggal Deliserdang (D
Medan(harianSIB.com)Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, Selasa (21/10), menyerahkan bantuan
Sergai(harianSIB.com)Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) menegaskan penting