Bank Sampoerna Kenalkan Literasi Keuangan Berbasis Ekosistem Digital
Medan(harianSIB.com)PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) untuk pertama kalinya menggelar SampoernaFest di Kota Medan. Festival bertema
Jakarta(harianSIB.com)
Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bahwa penangkapan terhadap jaksa tidak lagi memerlukan izin Jaksa Agung dalam kasus-kasus tertentu, seperti operasi tangkap tangan (OTT) atau dugaan tindak pidana yang diancam hukuman mati.
Putusan ini merupakan hasil dari dikabulkannya sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang diajukan oleh aktivis Agus Setiawan dan advokat Sulaiman.
"Mengabulkan permohonan pemohon I dan pemohon II untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 15/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (16/10), dikutip dari CNNIndonesia.com.
MK menyatakan Pasal 8 ayat (5) UU Kejaksaan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai memuat pengecualian tertentu.
Baca Juga:Pengecualian yang dimaksud Mahkamah, yakni tertangkap tangan melakukan tindak pidana; atau berdasarkan bukti permulaan yang cukup disangka melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana mati, tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara, atau tindak pidana khusus.
"Sehingga Pasal a quo selengkapnya berbunyi: 'Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Jaksa hanya dapat dilakukan atas izin Jaksa Agung, kecuali dalam hal: a. tertangkap tangan melakukan tindak pidana; atau b. berdasarkan bukti permulaan yang cukup disangka telah melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana mati, tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara, atau tindak pidana khusus'," demikian kutipan putusan MK.
Medan(harianSIB.com)PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) untuk pertama kalinya menggelar SampoernaFest di Kota Medan. Festival bertema
Rantauprapat(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar SH MH, mengimbau masyarakat agar meningkatkan
Jakarta(harianSIB.com)Putra asal Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Dr
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata De
Medan(harianSIB.com)Panitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tik
Tembung(harianSIB.com)Suasana sukacita menyelimuti Jemaat HKBP Resort Ephipanias Tembung pada hari peresmian Pos Pelayanan Eirene HKBP Resor
Belawan(harianSIB.com)Empat pria, RAS (16), RA (13), AI (15) dan KMW (16), terduga pelaku tawuran di kawasan Pasar 3, Jalan Marelan Raya, Ke
Medan(harianSIB.com)Bakti sosial Yayasan Tiga Belas Bersaudara (Yatibersa) menggelar khitanan massal terhadap 250 anak, serta pemeriksaan ke
Medan(harianSIB.com)Persidangan dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan Aluminium Alloy oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (PT INALUM
Binjai(harianSIB.com)Upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus digencarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota
Jakarta(harianSIB.com)Operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali memakan korban jiwa. Anggota Satresn
Bima(harianSIB.com)Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan klarifikasi terkait pelantikan istri dan ipar Wali Kota Bima,