
Socfindo Aek Loba Salurkan Bantuan Pangan untuk 60 Warga Aekkorsik
Aek Loba(harianSIB.com)Sebanyak 60 warga Desa Aekkorsik, Kabupaten Asahan, menerima bantuan paket bahan makanan dari PT Socfindo Kebun Aek L
Jakarta(harianSIB.com)
Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bahwa penangkapan terhadap jaksa tidak lagi memerlukan izin Jaksa Agung dalam kasus-kasus tertentu, seperti operasi tangkap tangan (OTT) atau dugaan tindak pidana yang diancam hukuman mati.
Putusan ini merupakan hasil dari dikabulkannya sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang diajukan oleh aktivis Agus Setiawan dan advokat Sulaiman.
"Mengabulkan permohonan pemohon I dan pemohon II untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 15/PUU-XXIII/2025 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (16/10), dikutip dari CNNIndonesia.com.
MK menyatakan Pasal 8 ayat (5) UU Kejaksaan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai memuat pengecualian tertentu.
Baca Juga:Pengecualian yang dimaksud Mahkamah, yakni tertangkap tangan melakukan tindak pidana; atau berdasarkan bukti permulaan yang cukup disangka melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana mati, tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara, atau tindak pidana khusus.
"Sehingga Pasal a quo selengkapnya berbunyi: 'Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Jaksa hanya dapat dilakukan atas izin Jaksa Agung, kecuali dalam hal: a. tertangkap tangan melakukan tindak pidana; atau b. berdasarkan bukti permulaan yang cukup disangka telah melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana mati, tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara, atau tindak pidana khusus'," demikian kutipan putusan MK.
Aek Loba(harianSIB.com)Sebanyak 60 warga Desa Aekkorsik, Kabupaten Asahan, menerima bantuan paket bahan makanan dari PT Socfindo Kebun Aek L
Tanjungbalai(harianSIB.com)Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, mengajak insan p
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bonapasogit bekerja sama dengan PT Agincourt Resources akan menggelar Uji Ko
Medan(harianSIB.com)PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan
Sidikalang(harianSIB.com)Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dairi audensi dan undang Wakil Bupati Dairi, Wahyu Dan
Medan(harianSIB.com)Pdt Dr Fernando Sibarani MTh berniat maju sebagai kandidat bishop dalam Konferensi Agung (Konag) Gereja Methodist Indone
Medan(harianSIB.com)Adira Finance bersama Arista Group menggelar Adira Experience Day Dealer Vaganza Arista Expo di New Atrium LG, Sun P
Medan(harianSIB.com)Anggota Komisi D DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM menegaskan, pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa te
Sergai(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil membongkar jaringan pengiriman Pekerja Mig
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan 2 orang atas kepemilikan narkoba di sebuah rumah Jalan Se
Medan(harianSIB.com)Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dengan menggunakan mobil dinas mendatangi kantor DPW NasDem Sum
Tapanuli Utara(harianSIB.com)BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menyerahkan santunan kematian dan santunan kecelakaan ker