Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 01 November 2025

Polisi Tangkap Buron Kasus Tanah Rp5 Miliar Saat Keluar dari Masjid di Ciomas

Redaksi - Sabtu, 01 November 2025 14:44 WIB
116 view
Polisi Tangkap Buron Kasus Tanah Rp5 Miliar Saat Keluar dari Masjid di Ciomas
Ist/SNN
Kepala Sub Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bogor, Dowi Handinata (Kaos Merah) dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kabupaten Bogor, I Gusti Ngurah Agung Ary Kesuma (Kemeja Hitam) bersama Pelaku penipuan jual beli tanah Rp5 miliar di Bogor.

Bogor(harianSIB.com)

Sri Hartono bin RM Djazuli akhirnya ditangkap pada Jumat siang (31/10/2025), setelah tiga tahun buron. Dia ditangkap usai menunaikan salat Jumat. Pria paruh baya itu berjalan santai menuju rumahnya di kawasan Ciomas, Kabupaten Bogor, tanpa menyadari bahwa langkahnya tengah dibuntuti oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

"Dari pagi kami sudah mendapat informasi bahwa beliau ada di rumah. Kami langsung meluncur ke sana, dan setelah salat Jumat, tim melihat beliau berjalan menuju rumahnya. Saat itulah eksekusi dilakukan," kata Dowi Handinata, Kepala Sub Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bogor, kepada wartawan, Jumat (31/10/2025), dikuytip dari detikjabar.

Sri Hartono sudah lama diburu karena keterlibatannya dalam kasus penipuan jual beli tanah senilai Rp5 miliar. Ia menggunakan dokumen palsu, berupa Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), surat kuasa jual, dan dokumen BPN, untuk meyakinkan korban.

Kasus ini juga menyeret nama besar kawasan Sentul City, karena tanah yang dijual Sri Hartono disebut masuk dalam kawasan pengembangan perusahaan tersebut.

Baca Juga:
Yang membuat kasus ini kian rumit adalah keberadaan Surat Pernyataan Hak (SPH) palsu yang diterbitkan pada 2008, namun memuat tanda tangan ahli waris yang telah meninggal dunia sejak 1987.

"Dari situ jelas ada indikasi pemalsuan kuat," ujar Kasie Pidum Kajari Kabupaten Bogor, I Gusti Ngurah Agung Ary Kesuma, di tempat sama.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPRDSU: Kasus Penipuan Bank Sumut Rp147 M Bisa Ganggu Kepercayaan Masyarakat
Pengacara Terdakwa Kasus Penipuan Rp 1,4 M Keberatan Sidang Diliput Wartawan
Tersangka Kasus Penipuan Rp3 Miliar Mujianto Ditangkap Poldasu
Polsek Raya Kahean Tangani Kasus Penipuan Berkedok Undian
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penipuan Rp 22,39 Miliar
Banyak Kasus Penipuan Online, Bareskrim Bentuk Satgas e-Commerce
komentar
beritaTerbaru