Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Eks Menteri Juliari Batubara Diperiksa KPK di Lapas Tangerang

Redaksi - Rabu, 05 November 2025 19:52 WIB
505 view
Eks Menteri Juliari Batubara Diperiksa KPK di Lapas Tangerang
Foto ist
KPK memeriksa mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara (JPB) terkait dugaan korupsi Bansos Presiden saat penanganan Covid-19 pada 2020 silam.

Penghitungan nilai kerugian ini merupakan selisih nilai kontrak antara PT DNRL dan Kementerian Sosial sebesar Rp335.056.761.900 dengan harga penawaran Perum Bulog kepada Kementerian Sosial sebesar Rp113.964.885.000.

KPK menemukan proyek penyaluran bansos beras ini telah memperkaya PT DNRL sebesar Rp108.480.782.934. Kemudian perusahaan itu meneruskan nilai keuntungannya kepada pemegang saham mayoritas sekaligus induk perusahaan yakni PT DNR melalui dividen sebesar Rp101.010.101.010.

Sisa keuntungan sebesar Rp7.470.681.928 diterima sendiri oleh PT DNRL.

Rudy Tanoe bersama sejumlah pihak lain disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana.

Selain Rudy Tanoe, KPK juga menetapkan dua orang lainnya dan dua korporasi sebagai tersangka.

KPK belum membeberkan identitas para tersangka. KPK sudah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT).

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Penghuni Lapas Anak Tanjunggusta Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H
Polri dan Pemprov Papua Dapat Nilai Terendah dalam Survei Integritas KPK
komentar
beritaTerbaru