AHY Disebut Gunakan Private Jet Saat Kunker ke NTT, Kemenko IPK Bantah
Manggarai Barat(harianSIB.com)Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY
Jakarta(harianSIB.com)
Setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang akan menduduki jabatan di luar institusi kepolisian harus lebih dulu mengundurkan diri atau memasuki masa pensiun. Ketentuan ini ditegaskan dalam Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo pada sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/11).
Putusan itu mengabulkan uji materi gugatan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) terkait kedudukan anggota polisi di jabatan sipil.
"Amar putusan, mengadili: mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan, dikutip dari Jawapos.com.
Dalam amar putusannya, MK menyatakan frasa atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Baca Juga:Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dalam pertimbangan hukumnya menyebut, frasa tersebut tidak memperjelas norma pokok dalam Pasal 28 ayat (3) dan justru mengaburkan substansi kewajiban mundur atau pensiun bagi anggota Polri yang ingin menjabat di luar kepolisian.
Akibatnya, muncul ketidakpastian hukum baik bagi anggota Polri maupun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di luar institusi kepolisian.
Manggarai Barat(harianSIB.com)Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY
Rantauprapat(harianSIB.com)Ketua DPD Persatuan Olah Raga Pernapasan Indonesia (PORPI) Provinsi Sumatera Utara, Hj Wilda Trysnie, melantik Ju
Binjai(harianSIB.com)Satres Narkoba Polres Binjai menangkap seorang lakilaki berinisal PS (24), di Jalan Olahraga, Kelurahan Timbang Langka
Medan(harianSIB.com)Video menampilkan terdapat cacing tanah di dalam makanan satu nampan makan bergizi gratis (MBG) di SMA Negeri 6 Medan vi
Tapteng(harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas terjadi di sekitar Jalan Padangsidimpuan, Aek Horsik, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Teng
Medan(harianSIB.com)Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menyalurkan bantuan sembako kepada para korban kebakaran di Jalan Bunga, Kelurahan B
Tigadolok(harianSIB.com)Penanggulangan 3 titik ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Parapat yang longsor di wilayah Kecamatan Dolokpanribua
Tanjungbalai(harianSIB.com)Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Bank Sumut menegaskan langkah kolaboratif dalam memperluas akses hunian laya
Balige(harianSIB.com)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Roadmap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Medan(harianSIB.com)Setelah sukses menggelar rangkaian kegiatan Jelajah Kuliner Nusantara (JKN) pada 2024, pembukaan Bazar Jelajah Kuliner I
Sergai(harianSIB.com)Seorang petugas keamanan (centeng) Kebun PTPN IV Sarangginting, Desa Sarangtorop, Kecamatan Dolokmasihul, Kabupaten Ser
Tanjungbalai(harianSIB.com)Korps Brimob Polri memperingati hari ulang tahunnya ke80 dengan menggelar acara syukuran di Mako Brimob Subden 3