Bank Sampoerna Kenalkan Literasi Keuangan Berbasis Ekosistem Digital
Medan(harianSIB.com)PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) untuk pertama kalinya menggelar SampoernaFest di Kota Medan. Festival bertema
Jakarta(harianSIB.com)
Setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang akan menduduki jabatan di luar institusi kepolisian harus lebih dulu mengundurkan diri atau memasuki masa pensiun. Ketentuan ini ditegaskan dalam Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo pada sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/11).
Putusan itu mengabulkan uji materi gugatan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) terkait kedudukan anggota polisi di jabatan sipil.
"Amar putusan, mengadili: mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan, dikutip dari Jawapos.com.
Dalam amar putusannya, MK menyatakan frasa atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Baca Juga:Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dalam pertimbangan hukumnya menyebut, frasa tersebut tidak memperjelas norma pokok dalam Pasal 28 ayat (3) dan justru mengaburkan substansi kewajiban mundur atau pensiun bagi anggota Polri yang ingin menjabat di luar kepolisian.
Akibatnya, muncul ketidakpastian hukum baik bagi anggota Polri maupun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di luar institusi kepolisian.
Medan(harianSIB.com)PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) untuk pertama kalinya menggelar SampoernaFest di Kota Medan. Festival bertema
Rantauprapat(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, Jeffry Paultje Maukar SH MH, mengimbau masyarakat agar meningkatkan
Jakarta(harianSIB.com)Putra asal Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Dr
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluncurkan program inovasi Monitoring Aman Terpadu Medan Deli (Mata De
Medan(harianSIB.com)Panitia Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran tik
Tembung(harianSIB.com)Suasana sukacita menyelimuti Jemaat HKBP Resort Ephipanias Tembung pada hari peresmian Pos Pelayanan Eirene HKBP Resor
Belawan(harianSIB.com)Empat pria, RAS (16), RA (13), AI (15) dan KMW (16), terduga pelaku tawuran di kawasan Pasar 3, Jalan Marelan Raya, Ke
Medan(harianSIB.com)Bakti sosial Yayasan Tiga Belas Bersaudara (Yatibersa) menggelar khitanan massal terhadap 250 anak, serta pemeriksaan ke
Medan(harianSIB.com)Persidangan dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan Aluminium Alloy oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (PT INALUM
Binjai(harianSIB.com)Upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus digencarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota
Jakarta(harianSIB.com)Operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali memakan korban jiwa. Anggota Satresn
Bima(harianSIB.com)Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan klarifikasi terkait pelantikan istri dan ipar Wali Kota Bima,