Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 15 November 2025

MK Tegaskan 8 Jenderal Polisi Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Redaksi - Jumat, 14 November 2025 15:07 WIB
396 view
MK Tegaskan 8 Jenderal Polisi Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun
Freepik
Ilustrasi topi polisi.

"Frasa 'atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri' menimbulkan kerancuan dan memperluas norma pasal a quo, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum sebagaimana dijamin Pasal 28D ayat (1) UUD 1945," ujar Ridwan saat membacakan pertimbangan Mahkamah.

Menurut MK, ketentuan tersebut juga tidak memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum sebagaimana diamanatkan konstitusi. Karena itu, permohonan para Pemohon dinyatakan beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

"Berdasarkan seluruh pertimbangan hukum tersebut di atas, dalil para Pemohon bahwa frasa 'atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002 telah ternyata menimbulkan kerancuan dan memperluas norma Pasal 28 ayat (3) UU Polri," tegasnya.

Meski demikian, putusan ini turut disertai alasan berbeda (concurring opinion) dari Hakim Konstitusi Arsul Sani, serta pendapat berbeda (dissenting opinion) dari dua hakim lainnya, yakni Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.

Permohonan uji materi ini diajukan oleh Syamsul Jahidin, seorang mahasiswa doktoral dan advokat, serta Christian Adrianus Sihite, lulusan sarjana hukum. Mereka menilai keberadaan frasa tersebut membuka celah bagi anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil tanpa mundur atau pensiun, yang bertentangan dengan prinsip netralitas aparatur negara dan meritokrasi dalam pelayanan publik.

Para pemohon menilai praktik tersebut menciptakan dwifungsi Polri yang serupa dengan praktik masa lalu, karena polisi aktif berperan ganda dalam bidang keamanan sekaligus pemerintahan dan birokrasi.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
REI Sumut Siap Bangun 1.067 Rumah Polri
Hingga September 2018, KPR untuk ASN dari Bank Mandiri Rp 700 M
Jaringan Sabu dengan Bungkus Model Baru Ditangkap Mabes Polri
Dua ASN dan Satu Honorer di Dinkes Taput Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
Eks Kadiv Humas Polri Jadi Inspektur Jenderal Kemenperin
Masih Berduka, HUT ke-73 Brimob Polri Digelar Sederhana
komentar
beritaTerbaru