Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Bantah Ijazah Palsu, Arsul Sani Pamerkan Ijazah Doktor

Redaksi - Senin, 17 November 2025 14:41 WIB
550 view
Bantah Ijazah Palsu, Arsul Sani Pamerkan Ijazah Doktor
Shela Octavia
Hakim Konstitusi Arsul Sani menunjukkan ijazah asli hingga foto wisuda dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (17/11/2025).

Selanjutnya, Arsul mengaku memberikan semua berkas bukti dia menjalani kuliah doktoral hingga wisudahnya ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Dia bahkan menyisipkan semua dokumentasi proses perjalanan kuliah S3-nya.

"Semua berkas ini sudah saya sampaikan juga kepada Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi, MKMK, termasuk beberapa catatan kuliah atau komunikasi yang saya masih punya semuanya," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi diketahui mengadukan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri. Pengaduan itu terkait legalitas ijazah program doktor Arsul Sani yang diduga palsu.

"Kami dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi hari ini mendatangi Bareskrim Mabes Polri dalam rangka untuk melaporkan salah satu hakim Mahkamah Konstitusi berinisial AS yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu," kata Koordinator Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi, Betran Sulani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2025).

Menurut Betran, jabatan Hakim MK menuntut integritas akademik, dan gelar doktor menjadi syarat utama. Karena itu kebenarannya harus dibuktikan guna mempertahankan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi.

"Maka apabila salah satu hakim yang kemudian memiliki ijazah palsu atau menggunakan ijazah palsu untuk mendapatkan jabatan sebagai hakim MK, maka ini adalah salah satu bentuk ataupun tindakan yang mencederai konstitusi itu sendiri. Jadi, itu yang menjadi alasan kami untuk datang dan mau membuat laporan kepolisian," ucapnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru