Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Budi Karya Sumadi dalam Kasus Suap Proyek DJKA

Redaksi - Kamis, 04 Desember 2025 20:53 WIB
325 view
KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Budi Karya Sumadi dalam Kasus Suap Proyek DJKA
Foto Dok/KPK
Gedung KPK

Jakarta(harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pemanggilan akan dilakukan setelah seluruh klaster perkara DJKA rampung.

"Ini kan yang Semarang selesai, Solo selesai, kemudian yang di daerah Lampegan, Cianjur, selesai. Ini sedang ditabung perkaranya. Nanti juga di jalur di Sulawesi kami akan tanyakan juga karena muaranya sampai ke top manager-nya," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12/2025) malam.

Baca Juga:
Asep menyebut jika Budi Karya Sumadi dipanggil, kemungkinan ia akan beberapa kali hadir sebagai saksi. "Untuk di top manager ini terkait beberapa perkara sehingga kalau dipanggil secepatnya maka akan terus-terusan dipanggil," katanya.

Pemeriksaan Pernah Dilakukan Tahun 2023

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mantan Bupati Langkat dan Abangnya Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Rp67 Miliar
Edison Sebut Pernah Diancam Topan Ginting dalam Sidang Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Penuntut Umum KPK Dakwa PPK Satker BBPJN Sumut Heliyanto Terima Suap Rp1,48 miliar
Timbul Raya Manurung: Diplomasi "Emas" Swiss Luluhkan Trump, Indonesia Tak Bisa Asal Tiru karena KPK, tapi Ada Cara Lain
Dakwaan KPK: Topan Ginting-Rasuli Terima Suap Pengaturan Tender Dua Proyek Jalan di Sumut
Ini Pasal dan Perbuatan yang Didakwakan KPK kepada Topan Ginting Cs, Ancamannya Maksimal 20 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru