Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

Menhut Ungkap 12 Perusahaan di Sumut Diduga Langgar Aturan hingga Picu Banjir

Redaksi - Kamis, 04 Desember 2025 21:00 WIB
339 view
Menhut Ungkap 12 Perusahaan di Sumut Diduga Langgar Aturan hingga Picu Banjir
Foto Dok/Menhut
Menhut Raja Juli Antoni

Jakarta(harianSIB.com)

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan terdapat 12 perusahaan di Sumatera Utara (Sumut) yang terindikasi melakukan pelanggaran dan diduga berkontribusi terhadap bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat. Temuan awal ini sedang didalami oleh Gakkum Kehutanan.

"Gakkum Kehutanan sedang melakukan inventarisasi subjek hukum yang terindikasi berkontribusi terhadap terjadinya bencana banjir longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Sementara telah ditemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara," kata Raja Juli dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Raja Juli belum merinci nama-nama perusahaan yang dimaksud. Ia menyebut hasil investigasi akan segera disampaikan kepada Komisi IV DPR RI dan kepada publik.

Baca Juga:
"Penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan. Gakkum kami sedang ada di lapangan dan insyaallah nanti akan segera kami laporkan," ujarnya.

18 Izin Usaha Hutan Sudah Dicabut

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polri Selidiki Asal Gelondongan Kayu di Lokasi Banjir Bandang Sumatra
Kemenhut Selidiki Asal Usul Gelondongan yang Terbawa Banjir di Sumut
Mangapul Purba: Menhut dan Menteri ATR/BPN Jangan Biarkan PT TPL Terus "Berseteru" Dengan Masyarakat
Menhut Canangkan Penanaman Mangrove M4CR Seluas 15.387 Hektare di Empat Provinsi
Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Tersangka Pembalak Liar, Ini Klarifikasinya
Kendalikan Karhutla Sumut, Gubernur Sumut Sudah Lakukan Berbagai Hal
komentar
beritaTerbaru