Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Banten Tersangka Pemerasan WN Korsel

Redaksi - Sabtu, 20 Desember 2025 09:57 WIB
466 view
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Banten Tersangka Pemerasan WN Korsel
(harianSIB.com)
Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Menurut Anang, pengungkapan perkara ini bermula dari temuan tim intelijen Kejagung. Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana ITE yang melibatkan tersangka WN Korsel, ditemukan indikasi pemerasan oleh oknum jaksa.

"Dalam penanganan perkara ini tidak dilakukan secara profesional, bahkan terindikasi adanya transaksi meminta sejumlah uang terhadap para pihak," ungkapnya.

Dari hasil pengembangan perkara, lanjut Anang, penyidik kemudian menetapkan para pelaku sebagai tersangka. Ia juga menyebut sebagian tersangka sempat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum akhirnya diserahkan ke Kejagung.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pemerasan tersebut. Tiga di antaranya merupakan jaksa, yakni HMK selaku Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kabupaten Tangerang, RV selaku Jaksa Penuntut Umum di Kejati Banten, serta RZ selaku Kepala Subbagian Daskrimti Kejati Banten. Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni pengacara berinisial DF dan penerjemah atau ahli bahasa berinisial MS.

"Tadi malam semua sudah diperiksa. Total ada lima tersangka, tiga oknum jaksa dan dua dari swasta," kata Anang.

Kejagung memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut hingga tuntas, termasuk pendalaman peran masing-masing tersangka dalam perkara dugaan pemerasan tersebut.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejagung dan Mabes Polri Teken MoU Terkait KUHP dan KUHAP Baru
Kerugian Membengkak Jadi Rp 2,1 Triliun, Kasus Korupsi Chromebook Era Nadiem Segera Disidang
Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi Pajak
Kajati Sumut Harli Siregar Terima Award sebagai Tokoh Lembaga Hukum   Pendorong Keterbukaan Informasi
Kejagung Eksekusi Lanjutan Barang Bukti Tindak Pidana Teroris di Kabanjahe
KPK Limpahkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Google Cloud ke Kejagung
komentar
beritaTerbaru