Antisipasi Tawuran dan Balap Liar, Polres Tebingtinggi Laksanakan Patroli Skala Besar
Tebingtinggi (harianSIB.com)Dalam rangka mengantisipasi tawuran antar geng motor, aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, jajaran Polr
Jakarta(harianSIB.com)
Kejaksaan Agung (Kejagung) memberhentikan sementara tiga jaksa di Banten yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan (Korsel). Pemberhentian dilakukan hingga perkara tersebut berkekuatan hukum tetap.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan keputusan itu telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Sudah diberhentikan. Diberhentikan sementara itu nanti sampai punya kekuatan hukum yang tetap," ujar Anang kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Anang menjelaskan, proses pemeriksaan etik terhadap ketiga jaksa tersebut belum dilakukan dan akan berjalan seiring dengan proses penyidikan pidana. "Belum sempat pemeriksaan etik. Masih bertahap. Pemeriksaan etik bisa berjalan bersamaan dengan penyidikan," katanya.
Baca Juga:Ia menegaskan Kejagung berkomitmen menjalankan proses hukum secara transparan dan tidak akan melindungi oknum jaksa yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Kita dalami. Prinsipnya, kami tidak akan melindungi oknum-oknum di internal. Selama barang bukti dan alat bukti kuat, pasti kami tindak lanjuti," tegas Anang.
Menurut Anang, pengungkapan perkara ini bermula dari temuan tim intelijen Kejagung. Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana ITE yang melibatkan tersangka WN Korsel, ditemukan indikasi pemerasan oleh oknum jaksa.
"Dalam penanganan perkara ini tidak dilakukan secara profesional, bahkan terindikasi adanya transaksi meminta sejumlah uang terhadap para pihak," ungkapnya.
Dari hasil pengembangan perkara, lanjut Anang, penyidik kemudian menetapkan para pelaku sebagai tersangka. Ia juga menyebut sebagian tersangka sempat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum akhirnya diserahkan ke Kejagung.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pemerasan tersebut. Tiga di antaranya merupakan jaksa, yakni HMK selaku Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kabupaten Tangerang, RV selaku Jaksa Penuntut Umum di Kejati Banten, serta RZ selaku Kepala Subbagian Daskrimti Kejati Banten. Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni pengacara berinisial DF dan penerjemah atau ahli bahasa berinisial MS.
"Tadi malam semua sudah diperiksa. Total ada lima tersangka, tiga oknum jaksa dan dua dari swasta," kata Anang.
Kejagung memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut hingga tuntas, termasuk pendalaman peran masing-masing tersangka dalam perkara dugaan pemerasan tersebut.(**)
Tebingtinggi (harianSIB.com)Dalam rangka mengantisipasi tawuran antar geng motor, aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong, jajaran Polr
Labuhanbatu (harianSIB.com)Tim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu bersama aparatur desa menggerebek sarang Narkoba di Dusun Siborangan, De
Medan (harianSIB.com)Arus balik pelanggan kereta api di wilayah Sumatera Utara mencapai puncaknya pada hari ini, Minggu (29/3/2026), yang be
Palas (harianSIB.com)Seorang balita perempuan sempat ditemukan tanpa pendamping di area SPBU Nagargar di Desa Hutalombang, Kecamatan Lubuk B
Tapteng (harianSIB.com)Hujan dengan intensitas tinggi kembali mengguyur wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (
Medan (harianSIB.com)Musyawarah Nasional (Munas I) Parsadaan Pomparan Manik Raja, Boru, Bere Dohot Ibeberena (MARBONA) Indonesia yang dilaks
Aekkanopan (harianSIB.com)Truk mengangkut buah kelapa sawit bertabrakan dengan mobil Toyota Avanza di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sukaj
Sibolga(harianSIB.com)Banjir kembali menggenangi Kota Sibolga. Kali ini, air tidak hanya menyasar Daerah Aliran Sungai (DAS) Aek Doras Sibol
(harianSIB.com)Karya Das Kapital yang ditulis oleh Karl Marx (1867) tetap menjadi pijakan penting dalam analisis ekonomi politik modern. Pem
Medan (harianSIB.com)Pdt Dr Toni Liston Hutagalung dan Pdt Dormen Pasaribu MTh terpilih menjadi Ephorus dan Sekretaris Jenderal Huria Kriste
Labuhanbatu (harianSIB.com)Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan PT Sinar Ma
Medan(harianSIB.com)PSMS Medan harus puas berbagi poin setelah bermain imbang 11 kontra PSPS Pekanbaru dalam lanjutan Liga 2 musim 2025/202