Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 Desember 2025

Kajari HSU Albertinus Napitupulu Terjaring OTT KPK, Pernah Terseret Kasus Suap 2013

Redaksi - Minggu, 21 Desember 2025 15:23 WIB
117 view
Kajari HSU Albertinus Napitupulu Terjaring OTT KPK, Pernah Terseret Kasus Suap 2013
Foto: Dok/Tribun.com
Albertinus Parlinggoman Napitupulu

"Saya prinsipnya ingin berkontribusi positif untuk daerah ini, berguna untuk masyarakat," ujarnya kala itu.

Pria berdarah Batak yang akrab disapa Lae ini juga memiliki rekam jejak pemulihan keuangan negara. Menjelang akhir 2024, saat masih bertugas di Tolitoli, ia disebut berhasil memulihkan keuangan negara lebih dari Rp1,3 miliar dari perkara tindak pidana korupsi.

Namun, di sisi lain, nama Albertinus bukan kali pertama terseret kasus hukum. Pada 2013, ia terbukti terlibat dalam perkara suap pajak saat masih berstatus jaksa.

Dalam putusan pengadilan, Albertinus dinyatakan menerima 50.000 dolar AS yang berasal dari Kepala Bagian Keuangan PT Nusa Raya Cipta, Handoko Tejowinoto, melalui dua PPNS Direktorat Jenderal Pajak, Mohammad Dian Irwan Nuqisra dan Eko Darmayanto.

Hakim Anwar dalam putusan perkara Dian dan Eko pada 17 Desember 2013 menyatakan bahwa uang tersebut diberikan kepada Albertinus untuk memuluskan pengurusan perkara pajak. Total suap yang mengalir dalam kasus tersebut mencapai ratusan ribu dolar AS dan miliaran rupiah dari beberapa perusahaan.

Akibat kasus itu, Albertinus sempat dicopot dari jabatannya sebagai Kasipenkum Kejati DKI Jakarta dan dimutasi ke Kejaksaan Agung untuk memudahkan pemeriksaan. Jaksa Agung Muda Pengawasan saat itu,

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru