Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Kajari Bangka Tengah Padeli Ditahan Terkait Dugaan Suap Kasus Baznas Enrekang

Redaksi - Rabu, 24 Desember 2025 16:02 WIB
362 view
Kajari Bangka Tengah Padeli Ditahan Terkait Dugaan Suap Kasus Baznas Enrekang
Foto: Tempo/Ilham Balindra
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

"Dari hasil pengawasan telah diperoleh bukti yang cukup, yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela. Selanjutnya perkara dilimpahkan ke Tim Pidana Khusus Gedung Bundar dan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Anang.

Anang menegaskan, penanganan perkara ini dilakukan secara berjenjang, mulai dari tindak lanjut laporan masyarakat, pemeriksaan oleh Tim Pengawasan, hingga penanganan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus. Ia juga menekankan setiap insan Adhyaksa wajib menjunjung tinggi integritas, profesionalisme dan akuntabilitas.

Kejaksaan, kata dia, tidak akan ragu menindak tegas oknum yang mencederai kepercayaan publik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kinerja Kejaksaan Agung Jalan di Tempat
Debitor Bank Milik Terpidana BLBI Gugat Kejaksaan Agung di Pengadilan
Kejaksaan Agung Agendakan Eksekusi Mati 12 Napi
Situs Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Diretas
Kejaksaan Agung Ungkap Penagihan Bohong-bohongan di Pertamina Rugikan Negara Rp73,49 M
Pemerhati Hukum P Siantar Dukung Kejaksaan Agung Eksekuti Mati Bagi Bandar Narkoba
komentar
beritaTerbaru