Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Kejagung Bidik Denda Sawit-Tambang di Kawasan Hutan Rp142,23 Triliun pada 2026

Redaksi - Kamis, 25 Desember 2025 22:39 WIB
566 view
Kejagung Bidik Denda Sawit-Tambang di Kawasan Hutan Rp142,23 Triliun pada 2026
harianSIB.com/dok
Jaksa Agung ST Burhanuddin

"Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas nasional," tegasnya.

"Kita pastikan kehutanan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah bangsa Indonesia yang harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya segelintir kelompok," sambung Burhanuddin.

Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin juga melaporkan percepatan pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) disebut telah melakukan relokasi penduduk tahap pertama.

"Telah dilakukan relokasi penduduk tahap satu pada 20 Desember 2025 terhadap 227 kepala keluarga dari lahan perkebunan sawit seluas 6.330,78 hektare," ucapnya.

Burhanuddin menyebut, saat ini terdapat tujuh permukiman masyarakat yang mencakup tujuh desa dengan total 5.733 kepala keluarga atau 22.183 jiwa. Di kawasan tersebut juga terdapat 573 bangunan rumah, 12 sekolah, 52 rumah ibadah, serta 12 fasilitas kesehatan.

Satgas PKH, lanjutnya, telah menyiapkan lahan hasil penguasaan kembali seluas 8.077 hektare untuk relokasi penduduk kawasan TNTN. Hingga kini, sebanyak 1.465 kepala keluarga telah terdaftar mengikuti program relokasi.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
RI Bidik Investasi Kelapa Sawit dan Wisata di Kepulauan Solomon
Tol Medan-Berastagi Belum Bisa Diwujudkan, Biayanya Rp 7 Triliun dan Melintasi Kawasan Hutan
Harga Sawit ke Titik Terendah, Petani Minta Genjot Produksi Biodiesel
Tim Gabungan Dishut Sumut Gelar Operasi Pemulihan Kawasan Hutan di Labuhanbatu
Kementan Optimistis Peremajaan Lahan Sawit Rampung Tahun Ini
Bunga Bangkai Mekar di Ladang Sawit, Hebohkan Warga Labura dan Rantauprapat
komentar
beritaTerbaru