Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 21 September 2026

Tiga Pejabat Bank Pelat Merah Didakwa Rugikan Negara Rp 671 Miliar dalam Kredit Sritex

Redaksi - Jumat, 26 Desember 2025 11:37 WIB
659 view
Tiga Pejabat Bank Pelat Merah Didakwa Rugikan Negara Rp 671 Miliar dalam Kredit Sritex
Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Suasana sidang tiga pejabat bank plat merah terkait korupsi dengan bos Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (23/12/2025).

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru