Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 Juli 2026

Komisi III DPR RI Mulai Bahas RUU Perampasan Aset untuk Perkuat Pemberantasan Kejahatan

Redaksi - Jumat, 16 Januari 2026 19:37 WIB
392 view
Komisi III DPR RI Mulai Bahas RUU Perampasan Aset untuk Perkuat Pemberantasan Kejahatan
Anggi/detikcom
Komisi III DPR mulai bahas RUU Perampasan Aset

Selain itu, RUU ini memuat 16 pokok pengaturan. Di antaranya asas dan metode perampasan aset, jenis tindak pidana dan aset yang dapat dirampas, kriteria aset, mekanisme pengajuan permohonan perampasan, hukum acara, hingga pengelolaan dan pertanggungjawaban aset.

"Pengaturan lainnya mencakup kerja sama internasional, perjanjian bagi hasil dengan negara lain, sumber pendanaan, pengelolaan dan akuntabilitas anggaran, serta ketentuan penutup," terang Bayu. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru