Akan Segera Dieksekusi, Reny Pardede: Aset UDA Berdiri di Atas Tanah Ahli Waris TD Pardede
Medan (harianSIB.com)Reny Puspita Pardede, salah seorang pendiri Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) sekaligus ahli waris DR TD Pardede dan
Jakarta (harianSIB.com)
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Keahlian DPR RI guna membahas pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset, Kamis (15/1/2026).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan, pembahasan RUU tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat upaya pemberantasan berbagai tindak pidana yang bermotif keuntungan finansial. Mulai dari korupsi, terorisme, narkotika, hingga kejahatan lainnya.
"Hari ini kita memulai pembentukan RUU tentang perampasan aset terkait tindak pidana sebagai salah satu upaya memaksimalkan pemberantasan korupsi, terorisme, narkotika, serta tindak pidana lain yang bermotif keuntungan finansial," ujar Sari saat membuka rapat, dikutip dari CNN Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI juga mendengarkan paparan progres penyusunan naskah akademik dan draf RUU Perampasan Aset yang disusun oleh Badan Keahlian DPR RI. Sari menegaskan, proses pembentukan RUU ini akan membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya.
"Kita ingin memaksimalkan partisipasi warga negara dalam proses pembentukan RUU perampasan aset ini. Selain itu, Komisi III juga akan memulai pembentukan RUU tentang hukum acara perdata yang pembahasannya dilakukan secara terpisah," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono, memaparkan bahwa RUU Perampasan Aset terdiri dari delapan bab dan 62 pasal. Delapan bab tersebut meliputi ketentuan umum, ruang lingkup, aset tindak pidana yang dapat dirampas, hukum acara perampasan aset, pengelolaan aset, kerja sama internasional, pendanaan, serta ketentuan penutup.
Selain itu, RUU ini memuat 16 pokok pengaturan. Di antaranya asas dan metode perampasan aset, jenis tindak pidana dan aset yang dapat dirampas, kriteria aset, mekanisme pengajuan permohonan perampasan, hukum acara, hingga pengelolaan dan pertanggungjawaban aset.
"Pengaturan lainnya mencakup kerja sama internasional, perjanjian bagi hasil dengan negara lain, sumber pendanaan, pengelolaan dan akuntabilitas anggaran, serta ketentuan penutup," terang Bayu. (*)
Medan (harianSIB.com)Reny Puspita Pardede, salah seorang pendiri Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) sekaligus ahli waris DR TD Pardede dan
Lombok Tengah (harianSIB.com)Desa Adat Sade di Lombok Tengah kini menyisakan puingpuing abu setelah dilanda kebakaran hebat pada Sabtu mala
Jakarta (harianSIB.com)Polda Metro Jaya membantah kabar yang menyebut Supriyono alias Botok, aktivis dari Pati, ditangkap polisi saat berada
Inggris (harianSIB.com)Penggunaan air untuk wudhu menjadi perhatian pemerintah Inggris di tengah upaya menghemat persediaan air. Umat Muslim
Jakarta (harianSIB.com)Rekening donasi warga Pati yang digunakan untuk mendukung rencana aksi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 me
Rantauprapat (harianSIB.com)Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita SpOG MKM bersama Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, Wakil Bupati H Jamri ST,
Kotapinang (harianSIB.com)Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel) AKBP Rosef Effendi mengajak insan pers mendukung kemajuan daerah melalui pu
Medan (harianSIB.com)Polda Sumut menangkap tiga pelaku narkoba denan barang bukti 35 kg sabu di salah satu rumah makan Hessa Perlompongan, K
Medan(harianSIB.com)Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai pot
Aekkanopan(harianSIB.com)Ilham Hutabarat terpilih sebagai Ketua Pimpinan Daerah (PD) Gerakan Pemuda AlWashliyah (GPA) Kabupaten Labuhanbatu
Aceh Tengah(harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) memperkuat komitmennya mempercepat penyele
Labuhanbatu(harianSIB.com)Sebanyak 12 petani sawit di Aekkorsik, Kecamatan Aekkuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), mengeluhkan pembata