Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 Juni 2026

Babinsa yang Curigai Penjual Es Kue Jadul di Jakpus Disanksi Disiplin

Redaksi - Kamis, 29 Januari 2026 11:20 WIB
387 view
Babinsa yang Curigai Penjual Es Kue Jadul di Jakpus Disanksi Disiplin
Foto: dok. Istimewa
Aparat TNI dan Polri meminta maaf kepada pedagang es kue jadul yang sempat dicurigai jual makanan berbahan spons.

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras juga sempat mengunjungi rumah Suderajat pada Selasa (27/1). Pada pertemuan itu, Abdul Waras memberikan bantuan motor dan sejumlah uang untuk modal usaha Suderajat.

Suderajat viral setelah dicurigai menjual es hunkue berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat. Belakangan, hasil labfor menyatakan bahwa es kue yang dijual oleh Suderajat aman dan layak dikonsumsi.

Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Mereka menegaskan ke depan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum menyebarkan informasi kepada masyarakat.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pisah Sambut Dandim 0212 /TS dan Danyonif 123/ RW Hikmat
Kapolres Taput Bersama Dandim 0210 dan Sejumlah OPD Sidak ke Pasar Tarutung
Kodim 0108/Agara Gelar Babinsa Cup
Semarakkan HUT ke-73 TNI, Dandim 0212/TS Lepas Peserta Trabas Alam Tapanuli
HUT Ke-73 TNI, Kapolrestabes Medan Ulosi Dandim 0201/BS
Kapendam dan Dandim 0201/BS Naik Pangkat
komentar
beritaTerbaru