Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

KPK OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Terkait Restitusi

Redaksi - Rabu, 04 Februari 2026 16:26 WIB
116 view
KPK OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Terkait Restitusi
(harianSIB.com/Dok)
Gedung KPK

Jakarta(harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat pajak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026). Penindakan tersebut terkait perkara restitusi pajak.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut. "(Kasus terkait) restitusi pajak," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Fitroh menjelaskan, operasi dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin. Namun, ia belum merinci jumlah pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

"Benar ada OTT. Lokasinya di Kalsel, tepatnya KPP Banjarmasin," kata Fitroh singkat.

Baca Juga:
Ia menambahkan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga saat ini, mereka masih berstatus sebagai terperiksa.

Sebagai informasi, restitusi pajak merupakan proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada wajib pajak oleh negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil di Luar Negeri
Alinafiah Matondang : Harus Segera Non Aktifkan dari Jabatannya
KPK Ubah Aturan Gratifikasi, Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Wajib Lapor
Kejagung dan KPK Selidiki Dugaan Korupsi Penerbitan HGU PT Sugar Group di Lahan Milik Kemhan
KPK OTT di Madiun, 15 Diamankan
Kepala KPP Madya Jakut Jadi Tersangka, KPK Sita Emas dan Uang Rp6,38 Miliar
komentar
beritaTerbaru