Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Kejagung Dalami Dugaan Jaksa Minta Rp6 Miliar di Kasus K3

Redaksi - Rabu, 04 Februari 2026 16:43 WIB
140 view
Kejagung Dalami Dugaan Jaksa Minta Rp6 Miliar di Kasus K3
(harianSIB.com/Dok)
Suasana sidang dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Jakarta(harianSIB.com)

Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan akan mendalami keterangan saksi dalam persidangan perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menyebut adanya permintaan uang hingga Rp6 miliar oleh oknum jaksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan keterangan saksi yang terungkap di persidangan akan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenarannya.

"Itu kan terungkap di sidangnya KPK kalau enggak salah. Nanti akan menjadi masukan buat kami, apakah informasi itu betul atau tidaknya, akan kita dalami," ujar Anang kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Keterangan tersebut mencuat dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/2/2026), saat advokat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, Munarman, membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Gunawan Wibiksana.

Baca Juga:
Dalam persidangan, Munarman mengungkap isi BAP yang menyebut adanya percakapan antara terdakwa Hery Sutanto dan Irvian Bobby Mahendro, terkait masuknya Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara di Direktorat Bina Kelembagaan K3 Kementerian Ketenagakerjaan.

Gunawan, yang saat itu menjabat Sekretaris Pribadi Hery Sutanto, membenarkan keterangan dalam BAP bahwa setelah pertemuan dengan pihak Kejaksaan Agung, Hery mengeluhkan adanya permintaan uang.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
52 Barang Gratifikasi Dilelang Kemenkeu, Nilainya Rp 49 Juta
Tuntut Zumi Zola 8 Tahun, Jaksa KPK Ungkap Aliran Duit Gratifikasi
Pemuda Hanura Kirim Surat Resmi ke Kapoldasu Pertanyakan Perkembangan Kasus Dugaan Gratifikasi Pengesahan APBD Asahan TA 2013
Dugaan Gratifikasi Pengesahan APBD Kabupaten Asahan TA 2013 Dilaporkan ke Poldasu
Irwandi Yusuf Diduga Terima Gratifikasi Rp32 Miliar Proyek Dermaga di Sabang
TGB Tegaskan Tak Terima Gratifikasi dari Divestasi Saham Newmont
komentar
beritaTerbaru