Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 April 2026

Setkab Bantah Presiden Gunakan Dua Pesawat Kenegaraan ke Luar Negeri

Redaksi - Rabu, 04 Februari 2026 16:44 WIB
395 view
Setkab Bantah Presiden Gunakan Dua Pesawat Kenegaraan ke Luar Negeri
(harianSIB.com/Dok)
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Teddy juga menyampaikan bahwa pada masa pemerintahan Presiden Prabowo, jumlah rombongan kepresidenan yang ikut dalam kunjungan luar negeri telah diperkecil. Perangkat kepresidenan dan wartawan yang ikut pun dibatasi, sebagian menggunakan pesawat TNI AU.

Ia menambahkan, pesawat Garuda Indonesia yang digunakan Presiden tidak memiliki spesifikasi khusus atau konfigurasi khusus kepresidenan.

"Kalau ke luar negeri Boeing 777 Garuda Indonesia yang besar. Kenapa? Karena kita memperlihatkan Indonesia negara besar, negara kuat, negara hebat. Kita punya maskapai besar. Di dalamnya pun konfigurasinya masih apa adanya, tidak ada VIP khusus," katanya.

Terkait pesawat cadangan, Teddy menegaskan hal itu merupakan prosedur standar dan tidak melanggar aturan. Menurutnya, setiap kepala negara lazim memiliki sarana cadangan demi keamanan dan kelancaran tugas.

"Di mana pun kepala negara pasti punya cadangan. Mobil saja harus ada backup-nya. Pesawat juga begitu. Secara aturan boleh dua pesawat kenegaraan, tapi itu tidak dilakukan atau belum dilakukan karena dinilai cukup," jelasnya. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pilotnya Berkata Rasis, Garuda Indonesia Minta Maaf dan Berikan Sanksi
Dukung Liberalisasi Penerbangan, Garuda Indonesia: Ini Peluang
Menteri Rini Minta Garuda Indonesia Tambah Paket Wisata Domestik
Dirut Garuda Indonesia ke KPK Bicara soal Pencegahan Korupsi
24 BUMN Rugi di Semester I-2017, Paling Besar Garuda Indonesia
Angkot, Bemo, hingga Pedati Masuk Istana Kepresidenan
komentar
beritaTerbaru