Polantas Menyapa, Polres Batubara Edukasi Masyarakat Soal Prosedur SIM dan Berantas Calo
Batubara(harianSIB.com)Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Batubara menggelar program Polantas Menyapa untuk meningkatkan pemahaman masya
Jakarta(harianSIB.com)
Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik, Komisi Pemberantasan Korupsi, Arif Waluyo, menyatakan Menteri Agama Nasaruddin Umar tidak terancam sanksi pidana terkait penerimaan fasilitas jet pribadi.
Hal itu karena laporan atas penerimaan fasilitas tersebut disampaikan kepada KPK sebelum batas waktu 30 hari kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
CNN Indonesia melansir, fasilitas jet pribadi tersebut digunakan untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar pada Minggu, 15 Februari 2026. Penerbangan itu difasilitasi oleh pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang. Laporan atas penerimaan fasilitas itu telah disampaikan kepada KPK dalam tenggat yang ditentukan.
KPK menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 12C Undang-Undang Tipikor, pelaporan gratifikasi yang dilakukan sebelum 30 hari kerja membuat ketentuan Pasal 12B tidak berlaku. Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut masih melakukan proses verifikasi dan analisis atas laporan yang diterima.
Baca Juga:Dalam waktu paling lama 30 hari kerja sejak laporan diterima, KPK akan menentukan status gratifikasi tersebut, apakah dapat menjadi milik penerima atau harus disetorkan kepada negara. Proses yang berjalan saat ini mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen serta penilaian nilai fasilitas yang diterima. Jika dinyatakan sebagai gratifikasi yang wajib dikembalikan, KPK akan menerbitkan surat keputusan terkait besaran penggantian atau setoran ke kas negara.
Sementara itu, Nasaruddin Umar menyatakan telah menyampaikan seluruh informasi terkait penggunaan jet pribadi tersebut kepada KPK. Ia menegaskan komitmennya mendukung upaya pemberantasan korupsi serta menjadikan pelaporan ini sebagai bentuk itikad baik. Langkah tersebut disebutnya sebagai upaya memberi teladan bagi jajaran di Kementerian Agama dan penyelenggara negara lainnya agar transparan dalam melaporkan potensi gratifikasi.
Batubara(harianSIB.com)Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Batubara menggelar program Polantas Menyapa untuk meningkatkan pemahaman masya
Medan(harianSIB.com)Kota Medan diprakirakan mengalami cuaca cenderung berawan dalam dua hingga tiga hari ke depan dengan potensi hujan ringa
Rantauprapat(harianSIB.com)Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita SpOG menegaskan pentingnya menjaga kualitas, kandungan gizi, dan kebersihan
Jakarta (harianSIB.com)Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendi
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik, Komisi Pemberantasan Korupsi, Arif Wal
Jakarta(harianSIB.com)PTPN IV PalmCo kembali memperoleh pengakuan atas komitmennya dalam penerapan prinsip tata kelola perkebunan kelapa saw
Belawan(harianSIB.com)Dua pria, DS (36) terduga pengedar, dan MS (43) serta RM (19) pengguna sabu sabu, ditangkap petugas Satresnarkoba Po
Medan(harianSIB.com)Partangiangan Bona Taon 2026 dan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke61 sekaligus pelantikan pengurus Punguan Pomparan
Medan(harianSIB.com)Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memperkuat kualita
Nisel(harianSIB.com)Beredar video anggota DPRD Sumut Tukari Taluhoni diduga mengawasi proyek pemeliharaan di Jalan Nasional ruas Telukdalam
Jakarta(harianSIB.com)Anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terus meningkat dan pada Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp15.323.65
Pematangsiantar(harianSIB.com)Upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat terus digencarkan Polres Pematangsiantar dalam kegiatan pat