Garda Pemuda NasDem Sumut Protes Keras Pemberitaan Majalah Tempo
Medan(harianSIB.com)Garda Pemuda Partai NasDem Sumut protes keras pemberitaan Majalah Tempo edisi 1319 April 2026 yang dinilai sarat n
Jakarta(harianSIB.com)
Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik, Komisi Pemberantasan Korupsi, Arif Waluyo, menyatakan Menteri Agama Nasaruddin Umar tidak terancam sanksi pidana terkait penerimaan fasilitas jet pribadi.
Hal itu karena laporan atas penerimaan fasilitas tersebut disampaikan kepada KPK sebelum batas waktu 30 hari kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
CNN Indonesia melansir, fasilitas jet pribadi tersebut digunakan untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar pada Minggu, 15 Februari 2026. Penerbangan itu difasilitasi oleh pengusaha sekaligus politikus Oesman Sapta Odang. Laporan atas penerimaan fasilitas itu telah disampaikan kepada KPK dalam tenggat yang ditentukan.
KPK menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 12C Undang-Undang Tipikor, pelaporan gratifikasi yang dilakukan sebelum 30 hari kerja membuat ketentuan Pasal 12B tidak berlaku. Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut masih melakukan proses verifikasi dan analisis atas laporan yang diterima.
Baca Juga:Dalam waktu paling lama 30 hari kerja sejak laporan diterima, KPK akan menentukan status gratifikasi tersebut, apakah dapat menjadi milik penerima atau harus disetorkan kepada negara. Proses yang berjalan saat ini mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen serta penilaian nilai fasilitas yang diterima. Jika dinyatakan sebagai gratifikasi yang wajib dikembalikan, KPK akan menerbitkan surat keputusan terkait besaran penggantian atau setoran ke kas negara.
Sementara itu, Nasaruddin Umar menyatakan telah menyampaikan seluruh informasi terkait penggunaan jet pribadi tersebut kepada KPK. Ia menegaskan komitmennya mendukung upaya pemberantasan korupsi serta menjadikan pelaporan ini sebagai bentuk itikad baik. Langkah tersebut disebutnya sebagai upaya memberi teladan bagi jajaran di Kementerian Agama dan penyelenggara negara lainnya agar transparan dalam melaporkan potensi gratifikasi.
Medan(harianSIB.com)Garda Pemuda Partai NasDem Sumut protes keras pemberitaan Majalah Tempo edisi 1319 April 2026 yang dinilai sarat n
Palas(harianSIB.com)Polemik legalitas operasional PT Mega Daksina Persada mencuat ke publik setelah ratusan warga Desa Binanga menggelar aks
Medan(harianSIB.com)Respons cepat ditunjukkan Bagian Pengawas Penyidikan (Bag Wasidik) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dalam menindak
Humbahas(harianSIB.com)Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Humbang Hasundutan menggelar Rapat Kerja Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan I
Sibuhuan(harianSIB.com)Harga gas LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Padang Lawas hingga kini masih ditemukan dijual di atas Harga Eceran Te
Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) mengimbau pengembang perumahan ma
Belawan(harianSIB.com)Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) bersama Staf Logistik (Slog) Mabes Kepolisian Negara Republik Indonesia mel
Medan(harianSIB.com)DPW Partai NasDem Sumatera Utara meminta Tempo mencabut pemberitaan yang dinilai menyinggung Ketua Umum DPP Surya Paloh.
Belawan(harianSIB.com)Seorang wanita bernama Roslina Sibarani (63), calon penumpang KMP Kelud, meninggal dunia di areal Terminal Penumpang B
Jakarta(harianSIB.com)Isu blokade Selat Hormuz oleh Amerika Serikat disebut belum memberikan tekanan besar terhadap pasar saham Asia. Mayori
Medan(harianSIB.com)Sejumlah orang menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sumut, Selasa (14/4/2026), mendesak penanganan kasus dugaan pengancama
Toba(harianSIB.com)Memasuki hari keempat pencarian, mahasiswa Fakultas Filsafat UNIKA Santo Thomas yang dilaporkan hilang saat berenang di p