Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

PERHAPI: Banjir Garoga Dipicu Hujan Ekstrem, Tambang Jadi Buffer

Donna Hutagalung - Rabu, 04 Maret 2026 16:29 WIB
119 view
PERHAPI: Banjir Garoga Dipicu Hujan Ekstrem, Tambang Jadi Buffer
Foto: Dok/Perhapi
FGD membahas dampak operasi penambangan terhadap permasalahan bencana lingkungan dengan studi kasus DAS Garoga, yang digelar PERHAPI di Jakarta.

Curah hujan tercatat pada kategori ekstrem 150–300 mm per hari hingga sangat ekstrem di atas 300 mm per hari. Model probabilitas menunjukkan skala kejadian berada pada kategori R700 hingga R1000, sementara regulasi mitigasi pemerintah hanya mewajibkan standar hingga R50.

Dalam konteks DAS Garoga, kontribusi perubahan tutupan lahan korporasi terhadap banjir dinilai relatif kecil, yakni PTAR sekitar 1,6 persen, PT TBS 0,4 persen, dan PT NSHE 0,02 persen. Bahkan, kontribusi operasional tambang terhadap banjir disebut hanya 0,32 persen.

"Fenomena ini merupakan Super Force Majeure yang melampaui kemampuan teknis seluruh pemangku kepentingan. Penerapan Strict Liability perlu ditinjau secara proporsional berdasarkan temuan ilmiah," tegas Heri.

Menutup pernyataannya, Sudirman menekankan pentingnya kebijakan yang adil, transparan dan bebas dari tekanan opini yang tidak berbasis data, agar keputusan pemerintah dalam memulihkan operasional industri strategis nasional benar-benar bijaksana.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA), Rachmat Makkasau, juga menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang kondusif di sektor pertambangan. Ia meyakini pemerintah akan melakukan evaluasi mendalam terhadap izin usaha yang menjadi perhatian publik.

Menurutnya, perusahaan yang menjalankan operasional secara bertanggung jawab, menerapkan prinsip Environmental, Social and Governance (ESG), serta mematuhi peraturan, termasuk pengelolaan lingkungan hidup, tetap dapat beroperasi demi menjaga stabilitas investasi di sektor pertambangan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PWI Kerjasama Tambang Emas Martabe Gelar UKW di Padangsidimpuan
Dinas ESDM Wilayah IV Imbau Rekanan Tidak Beli Material dari Tambang Ilegal
Holding BUMN Tambang Targetkan Ekspor Rp 37 Triliun di 2018
DPR Usir Perusahaan Tambang, ESDM: Bangun Smelter Tak Bisa Singkat
Jokowi Teken Aturan Pajak Baru bagi Pengusaha Tambang Mineral
KPK Cek Tanah Mengandung Tambang Bacaleg Rp20 T Jika Terpilih
komentar
beritaTerbaru