Rumah Komisioner Ombudsman Digeledah, Kejagung Dalami Perintangan Penyidikan Kasus Ekspor CPO
Jakarta(harianSIB.com)Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap inisial anggota Ombudsman RI yang rumahnya digeledah terkait penyidikan
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa Richard Halomoan Tambunan, chief officer kapal Sea Dragon, dalam kasus penyelundupan narkotika seberat 1,9 ton. Vonis dibacakan dalam sidang yang digelar pada Senin (9/3/2025).
Putusan tersebut dibacakan majelis hakim yang dipimpin Ketua Majelis Tiwik, dengan hakim anggota Douglas Napitupulu dan Randi Jastian Afandi. Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak menjadi perantara jual beli narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 0,5 gram.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Richard Halomoan Tambunan dengan pidana penjara seumur hidup," ujar Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan di ruang sidang PN Batam, dikutip dari Detikcom.
Hakim menilai peran terdakwa sangat penting dalam perkara tersebut karena menjabat sebagai chief officer kapal Sea Dragon yang bertanggung jawab mengendalikan muatan kapal. Selain itu, jumlah barang bukti yang mencapai 1,9 ton sabu dinilai sangat besar dan berpotensi merusak masa depan generasi bangsa apabila beredar di Indonesia.
Baca Juga:Hal yang memberatkan, menurut majelis hakim, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Majelis hakim juga menyatakan tidak terdapat hal yang meringankan bagi terdakwa.
Dalam putusan tersebut, Richard dinyatakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Majelis hakim juga menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.
Usai pembacaan putusan, kuasa hukum terdakwa menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan upaya hukum. Hal yang sama juga disampaikan oleh penuntut umum.
Setelah sidang selesai, keluarga terdakwa yang hadir di ruang persidangan tampak histeris.
Richard juga menyatakan keberatan atas putusan tersebut dan menilai hukuman yang dijatuhkan tidak adil.
"Saya hanya pekerja pelaut di atas kapal. Saya bukan pelaku, kenapa saya dihukum seumur hidup. Ini tidak adil," ujarnya saat dibawa petugas menuju ruang tahanan. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap inisial anggota Ombudsman RI yang rumahnya digeledah terkait penyidikan
Batam(harianSIB.com)Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa Richard Halomoan Tam
Jakarta(harianSIB.com)Laporan terbaru dari World Bank atau Bank Dunia mengungkap bahwa kebijakan upah minimum di Indonesia yang selama ini b
Jakarta(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto meresmikan 218 unit jembatan yang terdiri dari jembatan bailey, aramco dan perintis yang ter
Pekanbaru(harianSIB.com)Kerusakan pada bagian moncong pesawat Garuda Indonesia yang mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanba
Tapteng(harianSIB.com)Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) masih dalam tahapan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R
Sergai(harianSIB.com)Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) meresmikan sekretariat MES di Literasi Kopi, Desa Se
Sidikalang(harianSIB.com)Ketua Yayasan Seri Amal Medan, Suster (Sr) Gaudensia Sihaloho KSSY membuka secara resmi pelaksanaan Olimpiade Sains
Medan(harianSIB.com)Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara memastikan ketersediaan stok pangan pokok, khususnya beras dan minyak goreng,
Karo(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo memusnahkan barang rampasan dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah berkekuatan huk
Medan(harianSIB.com)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Senin (9/3/2026) ditutup melemah tajam 3,27 persen di level 7.337,36
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution kembali menegaskan komitmennya memberantas praktik pungutan liar (pungli)