Kapolres Ajak Warga Perkuat Persatuan di Konser PASU Siantar 2026
Pematangsiantar(harianSIB.com)Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sema
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa Richard Halomoan Tambunan, chief officer kapal Sea Dragon, dalam kasus penyelundupan narkotika seberat 1,9 ton. Vonis dibacakan dalam sidang yang digelar pada Senin (9/3/2025).
Putusan tersebut dibacakan majelis hakim yang dipimpin Ketua Majelis Tiwik, dengan hakim anggota Douglas Napitupulu dan Randi Jastian Afandi. Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak menjadi perantara jual beli narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 0,5 gram.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Richard Halomoan Tambunan dengan pidana penjara seumur hidup," ujar Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan di ruang sidang PN Batam, dikutip dari Detikcom.
Hakim menilai peran terdakwa sangat penting dalam perkara tersebut karena menjabat sebagai chief officer kapal Sea Dragon yang bertanggung jawab mengendalikan muatan kapal. Selain itu, jumlah barang bukti yang mencapai 1,9 ton sabu dinilai sangat besar dan berpotensi merusak masa depan generasi bangsa apabila beredar di Indonesia.
Baca Juga:Hal yang memberatkan, menurut majelis hakim, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Majelis hakim juga menyatakan tidak terdapat hal yang meringankan bagi terdakwa.
Dalam putusan tersebut, Richard dinyatakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Majelis hakim juga menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.
Usai pembacaan putusan, kuasa hukum terdakwa menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan upaya hukum. Hal yang sama juga disampaikan oleh penuntut umum.
Setelah sidang selesai, keluarga terdakwa yang hadir di ruang persidangan tampak histeris.
Richard juga menyatakan keberatan atas putusan tersebut dan menilai hukuman yang dijatuhkan tidak adil.
"Saya hanya pekerja pelaut di atas kapal. Saya bukan pelaku, kenapa saya dihukum seumur hidup. Ini tidak adil," ujarnya saat dibawa petugas menuju ruang tahanan. (*)
Pematangsiantar(harianSIB.com)Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sema
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartanto mengumumkan stimulus ekonomi yang akan
Padang Lawas(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat peny
Medan(harianSIB.com)Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau Smartboard
Jakarta(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menyatakan alasan pihaknya tak menahan tersangka kasus dugaan fitnah
Pematangsiantar(harianSIB.com)Universitas HKBP Nommensen (UNHKBP) Pematangsiantar Sabtu (20/6/2026), mewisuda 207 wisudawan/i dalam Wisuda
Medan(harianSIB.com)Harga sejumlah kebutuhan pangan di pasar tradisional belakangan ini mengalami kenaikan, mulai dari beras, gula, minyak g
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, akan membangun dua jalur akses baru menuju kawasan Wisata Air Panas Karo di
Medan(harianSIB.com)Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Surya, mendukung rencana PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membangun 217
Medan(harianSIB.com)Sidang gugatan Kelompok Tani Plasma Tunas Malela Simalungun Jaya terhadap Bupati Simalungun kembali bergulir di Pengadil
Tanjungmorawa(harianSIB.com)Dituduh mencuri kabel instalasi listrik dari rumah warga, seorang pria bernama Nasir (61) warga Dusun III, Desa
Medan(harianSIB.com)Dalam upaya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Dr Parlindungan mela