Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Rumah Komisioner Ombudsman Digeledah, Kejagung Dalami Perintangan Penyidikan Kasus Ekspor CPO

Redaksi - Selasa, 10 Maret 2026 10:59 WIB
121 view
Rumah Komisioner Ombudsman Digeledah, Kejagung Dalami Perintangan Penyidikan Kasus Ekspor CPO
Foto: Dok/Kompas.com
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.

Jakarta(harianSIB.com)

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap inisial anggota Ombudsman RI yang rumahnya digeledah terkait penyidikan perkara ekspor minyak goreng atau crude palm oil (CPO), Senin (9/3/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dikutip dari Kompas.com, menyebut komisioner yang digeledah berinisial YH. Selain rumah pribadi, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Ombudsman RI.

Anang membenarkan penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan dalam perkara ekspor minyak goreng yang sebelumnya diputus lepas (onslag) di pengadilan.

"Yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 21 tentang perintangan penyidikan dan penuntutan dalam perkara minyak goreng yang sebelumnya diputus onslag," ujar Anang kepada wartawan.

Baca Juga:
Menurutnya, penyidik juga mendalami keterkaitan rekomendasi Ombudsman yang diduga digunakan sebagai dasar gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Betul, salah satunya terkait rekomendasi yang dipakai dalam gugatan," katanya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
JAM Intel Kejagung : Program "Jaga Desa" Bukan untuk Menakut-nakuti
Pansus DPRD Siantar Dorong Dugaan Mark-Up Eks Rumah Singgah Covid-19 ke Kejagung
Kajari Deliserdang Dijabat Sapta Putra SH MHum
Jaksa Muda Kejagung Batal Bersaksi, KPK Tetap Pede Pulangkan Paulus Tannos
Ungkap Sejumlah Kasus Korupsi, Aspidsus Kejati Sumut M Jeffery Promosi ke Kejagung
Alinafiah Matondang : Harus Segera Non Aktifkan dari Jabatannya
komentar
beritaTerbaru