Rumah Komisioner Ombudsman Digeledah, Kejagung Dalami Perintangan Penyidikan Kasus Ekspor CPO
Jakarta(harianSIB.com)Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap inisial anggota Ombudsman RI yang rumahnya digeledah terkait penyidikan
Jakarta(harianSIB.com)
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap inisial anggota Ombudsman RI yang rumahnya digeledah terkait penyidikan perkara ekspor minyak goreng atau crude palm oil (CPO), Senin (9/3/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dikutip dari Kompas.com, menyebut komisioner yang digeledah berinisial YH. Selain rumah pribadi, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Ombudsman RI.
Anang membenarkan penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan dalam perkara ekspor minyak goreng yang sebelumnya diputus lepas (onslag) di pengadilan.
"Yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 21 tentang perintangan penyidikan dan penuntutan dalam perkara minyak goreng yang sebelumnya diputus onslag," ujar Anang kepada wartawan.
Baca Juga:Menurutnya, penyidik juga mendalami keterkaitan rekomendasi Ombudsman yang diduga digunakan sebagai dasar gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Betul, salah satunya terkait rekomendasi yang dipakai dalam gugatan," katanya.
Hingga Senin siang, proses penggeledahan masih berlangsung.
Kasus yang didalami penyidik berkaitan dengan pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan tiga korporasi besar, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.
Dalam perkara tersebut, sejumlah pihak didakwa memberikan suap kepada hakim agar menjatuhkan vonis lepas terhadap para terdakwa korporasi.
Salah satu terdakwa adalah pengacara Marcella Santoso, yang diduga bersama beberapa pihak lain memberikan suap melalui perantara dengan nilai mencapai 2,5 juta dolar AS atau sekitar Rp40 miliar.
Uang tersebut diduga dibagikan kepada sejumlah pihak di lingkungan pengadilan agar majelis hakim menjatuhkan putusan lepas terhadap tiga perusahaan yang terjerat kasus ekspor CPO.
Selain Marcella, nama lain yang turut terseret dalam perkara ini antara lain advokat Junaedi Saibih, pengacara Ariyanto Bakri, serta pihak dari Wilmar Group, Muhammad Syafei. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap inisial anggota Ombudsman RI yang rumahnya digeledah terkait penyidikan
Batam(harianSIB.com)Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa Richard Halomoan Tam
Jakarta(harianSIB.com)Laporan terbaru dari World Bank atau Bank Dunia mengungkap bahwa kebijakan upah minimum di Indonesia yang selama ini b
Jakarta(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto meresmikan 218 unit jembatan yang terdiri dari jembatan bailey, aramco dan perintis yang ter
Pekanbaru(harianSIB.com)Kerusakan pada bagian moncong pesawat Garuda Indonesia yang mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanba
Tapteng(harianSIB.com)Wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) masih dalam tahapan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R
Sergai(harianSIB.com)Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) meresmikan sekretariat MES di Literasi Kopi, Desa Se
Sidikalang(harianSIB.com)Ketua Yayasan Seri Amal Medan, Suster (Sr) Gaudensia Sihaloho KSSY membuka secara resmi pelaksanaan Olimpiade Sains
Medan(harianSIB.com)Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara memastikan ketersediaan stok pangan pokok, khususnya beras dan minyak goreng,
Karo(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo memusnahkan barang rampasan dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah berkekuatan huk
Medan(harianSIB.com)Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Senin (9/3/2026) ditutup melemah tajam 3,27 persen di level 7.337,36
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution kembali menegaskan komitmennya memberantas praktik pungutan liar (pungli)