Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Jaksa Agung Dorong Transformasi Penegakan Hukum Mekanisme DPA dan Instrumen Denda Damai

Martohap Simarsoit - Selasa, 10 Maret 2026 15:46 WIB
140 view
Jaksa Agung Dorong Transformasi Penegakan Hukum Mekanisme DPA dan Instrumen Denda Damai
Foto:dok/puspenkum
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi sambutan di acara FGD di Kejagung, Senin (10/3/2026).

Untuk itu ia menggarisbawahi pentingnya parameter objektif dalam menyusun pedoman ini untuk mencegah terjadinya disparitas hukum di lapangan.

Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada 3 prinsip utama, yakni pengawasan internal yang berjenjang, transparansi administratif yang akuntabel, serta integritas aparat yang tinggi.

Jaksa Agung memastikan, setiap langkah yang diambil institusi Kejaksaan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan institusional demi mewujudkan kemakmuran rakyat serta masa depan bangsa yang lebih adil dan sejahtera. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jaksa Agung Dipecat, Investigasi Kasus Rusia di Pilpres AS Diminta Tetap Jalan
Trump Pecat Jaksa Agung Jeff Sessions
Menang Lawan Jaksa Agung, Jaksa Senior Kini Jadi Tersangka
Jaksa Agung Saudi Sebut Pembunuhan Khashoggi Direncanakan
Wakil Jaksa Agung AS Bantah Berencana Gulingkan Presiden Trump
Jaksa Agung Harapkan Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Bersedia Diperiksa Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos 2013
komentar
beritaTerbaru