Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026

KPK Sita Aset Rp 100 Miliar Lebih Terkait Kasus Kuota Haji yang Menjerat Yaqut Cholil Qoumas

Redaksi - Jumat, 13 Maret 2026 21:07 WIB
369 view
KPK Sita Aset Rp 100 Miliar Lebih Terkait Kasus Kuota Haji yang Menjerat Yaqut Cholil Qoumas
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.(Indrianto Eko Suwarso
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). KPK menahan mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut

Jakarta(harianSIB.com)

Sejumlah aset senilai lebih dari Rp 100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut. "Dalam perkara ini, KPK melakukan penyitaan aset yang nilainya mencapai lebih dari Rp 100 miliar," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026), mengutip Kompas.com.

Asep menjelaskan, aset yang disita berupa uang dalam berbagai mata uang, yakni 3,7 juta dollar Amerika, Rp 22 miliar, serta 16.000 Riyal Saudi.

Selain itu, penyidik juga menyita empat unit mobil serta lima bidang tanah dan bangunan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga:
Sementara itu, berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024 mencapai Rp 622 miliar. Kasus ini juga telah diuji melalui praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Namun hakim menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pihak Yaqut, sehingga proses penyidikan yang dilakukan KPK dinyatakan sah secara hukum. Adapun saat ini Yaqut telah ditahan penyidik di Rutan KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua FP Golkar dan F-PAN DPRD Medan Nilai Pemeriksaan BPK Wajar
Sejumlah Anggota DPRD Medan dan Staf Diperiksa BPK
Kejari Karo Diminta Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Tugu Mejuah-juah
Kasus Asahan Expo ke-73, Sejumlah Pejabat Pulangkan Uang Hasil Dugaan Korupsi
BPKP Sumut Keluarkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Kasus PAP di Binjai
Kadishub Binjai Tantang BPKP Audit Investigasi Proyek Halte Rp3,9 Miliar
komentar
beritaTerbaru