Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 25 Mei 2026

Diperketat ! Pengawasan Anggaran MBG Kini Libatkan Intel Kejaksaan

Redaksi - Rabu, 18 Maret 2026 11:25 WIB
463 view
Diperketat ! Pengawasan Anggaran MBG Kini Libatkan Intel Kejaksaan
Foto:Dok BGN
Kepala BGN Dadan Hindayana memberi keterangan kepada wartawan seusai bertemu dengan Jaksa Agung, Selasa (17/3/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Pengawasan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diperketat dengan melibatkan intelijen kejaksaan di daerah. Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) untuk memastikan distribusi dana ke SPPG berjalan transparan dan akuntabel.

Kebijakan tersebut muncul di tengah sorotan publik yang belakangan ramai mengkritik kualitas menu MBG. Sejumlah unggahan viral di media sosial memperlihatkan menu yang dinilai tidak layak dan diduga tidak sebanding dengan plafon anggaran yang telah ditetapkan. Bahkan, muncul dugaan adanya praktik mark up bahan baku yang memicu kecurigaan publik terhadap pengelolaan dana program ini.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengutip sabangmerauke news menegaskan, penguatan pengawasan menjadi langkah penting untuk menjaga kredibilitas program sekaligus mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Menurutnya, kehadiran intel kejaksaan akan memperluas jangkauan pengawasan yang sebelumnya telah dilakukan secara internal dan melalui audit lembaga resmi.

"Kita memang membuka diri untuk masyarakat secara terbuka memantau seluruh proses yang ada di SPPG, dan sekarang kita ingin menambah satu komponen pengawasan, yaitu Kejagung yang ada di daerah. Seperti diketahui bahwa di daerah-daerah ada Kejaksaan Negeri, tetapi Jamintel memiliki intel-intel yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di desa-desa," kata Dadan pada Selasa (27/3/2026).

Baca Juga:
BGN sebelumnya telah membuka ruang partisipasi publik untuk ikut memantau pelaksanaan program MBG. Namun, dengan semakin besarnya anggaran yang digelontorkan serta banyaknya unit SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia, pengawasan dinilai perlu ditingkatkan ke level yang lebih strategis.

Saat ini, terdapat lebih dari 25 ribu unit SPPG di 38 provinsi yang menerima aliran dana setiap bulan. Untuk wilayah Jawa dan Sumatera, setiap unit rata-rata menerima sekitar Rp1 miliar per bulan. Sementara di daerah dengan tingkat kemahalan tinggi seperti wilayah timur Indonesia, jumlah tersebut bisa lebih besar.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Berantas Korupsi di Indonesia, Jamintel Luncurkan Buku Pemberantasan Korupsi dalam Paradigma Efisiensi
komentar
beritaTerbaru