Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Maret 2026

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah atas Permohonan Keluarga

Redaksi - Minggu, 22 Maret 2026 16:04 WIB
139 view
KPK Alihkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah atas Permohonan Keluarga
Foto: Dok/Kompas
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas

"Kami pastikan pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur penyidikan maupun penahanan terhadap seorang tersangka," tegasnya.

Meski berstatus tahanan rumah, KPK memastikan pengawasan terhadap Yaqut tetap dilakukan secara ketat.

"Selama melaksanakan pengalihan penahanan tersebut, KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan kepada yang bersangkutan," lanjut Budi.

Yaqut Tidak Terlihat di Rutan KPK

Keberadaan Yaqut sempat menjadi perhatian di lingkungan Rutan KPK setelah sejumlah tahanan tidak lagi melihatnya sejak Kamis malam.

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, melalui istrinya Silvia Harefa, menyebut Yaqut tidak terlihat di rutan sejak malam takbiran.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Disebut Tak Terlihat di Rutan, Ini Kata KPK
Ishfah Abidal Aziz Ditahan KPK, Terseret Korupsi Kuota Haji 2023–2024
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Kena OTT KPK
KPK Cecar Ketum PP Japto soal Dugaan Terima Duit Pengamanan Hasil Tambang
Mantan Kadis PUPR Sumut Dituntut 5,5 Tahun Penjara di Tipikor Medan
OTT KPK di Pekalongan Jateng, Bupati Ditangkap
komentar
beritaTerbaru