Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 April 2026

DPD RI: 1.500 TPP Belum Diperpanjang Kontraknya, Di Sumut Ada 2.400 Dirumahkan

Firdaus Peranginangin - Kamis, 02 April 2026 13:01 WIB
137 view
DPD RI: 1.500 TPP Belum Diperpanjang Kontraknya, Di Sumut Ada 2.400 Dirumahkan
Foto harianSIB.com/Firdaus
Pdt Penrad Siagian STh

"Saya mendapat banyak laporan dari teman-teman pendamping desa, tidak hanya dari Sumut tapi juga dari provinsi lain, bahwa proses perpanjangan kontrak ini tidak memenuhi tahapan dan prosedur dalam Kepmen itu sendiri," katanya.

Salah satu persoalan utama yang disorot, tidak dilakukannya evaluasi kinerja secara objektif. Penrad menyebut banyak pendamping desa yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun justru tidak diperpanjang kontraknya, termasuk mereka yang memiliki nilai evaluasi baik.

Ia pun meminta agar dilakukan evaluasi ulang serta rekrutmen kembali dengan memprioritaskan pendamping desa yang sebelumnya telah terikat kontrak.

Dalam perkembangannya, khusus di Sumut, dari total 1.148 pendamping desa, sebanyak 720 orang telah dimasukkan kembali setelah terbit SK baru pada Februari 2026. Namun, masih terdapat lebih dari 400 orang yang belum diperpanjang kontraknya meskipun memenuhi syarat.

Ia juga menyoroti adanya indikasi subjektivitas dalam proses perpanjangan kontrak, mulai dari faktor kedekatan hingga dugaan praktik transaksi uang. Bahkan, sejumlah kasus telah dilaporkan ke pengadilan.

Menurut Penrad, akar persoalan terletak pada regulasi yang menempatkan pendamping desa sebagai bagian dari kategori barang dan jasa, sehingga kebijakan tersebut tidak humanis.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kordinator Forum Pencerah PPP Batubara Protes Munas Muktamar Jakarta
Dukung Prabowo, PPP Muktamar Jakarta Siap Gerakkan Mesin Partai
Terbang Perdana Garuda dari Jakarta, Nias Selangkah Lebih Maju
Mukernas, Kader PPP Kubu Muktamar Jakarta Teriak ˋPrabowo Menangˊ
PTUN Jakarta Perintahkan KPU Masukkan OSO Jadi Caleg DPD
Emmi Silvia Tambun Juara Lomba Cerita Tanpa Alat Peraga di Jakarta
komentar
beritaTerbaru