Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 April 2026

Segel Rumah Doa di Tangerang Dibuka, Kemenag Ingatkan Kebebasan Beribadah Hak Semua Anak Bangsa

Redaksi - Selasa, 07 April 2026 11:21 WIB
119 view
Segel Rumah Doa di Tangerang Dibuka, Kemenag Ingatkan Kebebasan Beribadah Hak Semua Anak Bangsa
Foto: Dok. Kemenag
Kemenag turun tangan bantu selesaikan penyegelan rumah doa POUK Tesalonika, Tangerang, Banten, Senin (6/4/2026).

Kompas TV mempublikasikan, dalam pertemuan tersebut, para pihak juga menghasilkan kesepakatan yang terdiri dari empat poin, yakni sebagai berikut:

1. Pencabutan segel/pembukaan segel Yayasan POUK dan Rumah Doa Jemaat POUK Teluknaga sudah terlaksana.

2. Pemkab Tangerang mencari tanah, PBG/IMB diselesaikan oleh Pemda, dan membangun gereja di dekat lokasi Teluk Naga.

3. Penyerahan dan pemasangan plang kembali dan sudah terpasang

4. Point point kepakatan sudah ditandatangani dan apabila terjadi perubahan akan diperbaiki secara musyawarah mufakat.

Gugun menjelaskan dan mengingatkan, Indonesia adalah negara yang menjamin keberagaman dan menjadi rumah bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang agama, suku, maupun golongan.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dimediasi Kemenag, Segel Rumah Doa POUK Tesalonika Tangerang Resmi Dibuka
PGI Kecam Keras Penyegelan Tempat Ibadah POUK Tesalonika Usai Jumat Agung
Kuasa Hukum Ajukan Penundaan, Pemeriksaan Habib Bahar Belum Dilaksanakan
Korupsi Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Penjara
KPK OTT Jaksa Kejati Banten di Tangerang
Pusat Kuliner Rans Nusantara Hebat Ditutup dan Diratakan
komentar
beritaTerbaru