Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 07 April 2026

Segel Rumah Doa di Tangerang Dibuka, Kemenag Ingatkan Kebebasan Beribadah Hak Semua Anak Bangsa

Redaksi - Selasa, 07 April 2026 11:21 WIB
122 view
Segel Rumah Doa di Tangerang Dibuka, Kemenag Ingatkan Kebebasan Beribadah Hak Semua Anak Bangsa
Foto: Dok. Kemenag
Kemenag turun tangan bantu selesaikan penyegelan rumah doa POUK Tesalonika, Tangerang, Banten, Senin (6/4/2026).

"Indonesia adalah negara Pancasila untuk semua. Tidak boleh ada satu pun kelompok yang merasa lebih berhak daripada yang lain dalam menjalankan keyakinannya," ujarnya.

"Kebebasan beribadah adalah hak semua anak bangsa. Intoleransi dan persekusi tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun," tegasnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan memperkuat semangat hidup damai di tengah keberagaman.

Mediasi itu juga dihadiri oleh Camat Teluk Naga, Kurnia; Konsultan Hukum Pemkab Tangerang, Deden Syukron; Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriatna; Pendeta Michael Siahaan, dan sejumlah pihak lainnya.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dimediasi Kemenag, Segel Rumah Doa POUK Tesalonika Tangerang Resmi Dibuka
PGI Kecam Keras Penyegelan Tempat Ibadah POUK Tesalonika Usai Jumat Agung
Kuasa Hukum Ajukan Penundaan, Pemeriksaan Habib Bahar Belum Dilaksanakan
Korupsi Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Penjara
KPK OTT Jaksa Kejati Banten di Tangerang
Pusat Kuliner Rans Nusantara Hebat Ditutup dan Diratakan
komentar
beritaTerbaru