Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 08 April 2026

KPPU Lanjutkan Kasus Akuisisi Docomo ke Pemeriksaan Cepat

Rickson Pardosi - Rabu, 08 April 2026 13:20 WIB
123 view
KPPU Lanjutkan Kasus Akuisisi Docomo ke Pemeriksaan Cepat
(Foto harianSIB.com/Humas)
Sidang Majelis dipimpin Anggota KPPU Mohammad Reza selaku Ketua Majelis Komisi, bersama Hilman Pujana dan Eugenia Mardanugraha sebagai Anggota Majelis, menggelar sidang penanganan perkara keterlambatan notifikasi akuisisi yang melibatkan Docomo Inc di KPP

Medan(harianSIB.com)

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan penanganan perkara keterlambatan notifikasi akuisisi yang melibatkan Docomo Inc. ke tahap pemeriksaan cepat, setelah pihak terlapor mengakui substansi Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP).

Hal itu terungkap dalam sidang perkara Nomor 16/KPPU-M/2025 yang digelar di Jakarta, Selasa (7/4/2026). Sidang dipimpin Anggota KPPU Mohammad Reza selaku Ketua Majelis Komisi, didampingi Hilman Pujana dan Eugenia Mardanugraha sebagai Anggota Majelis.

Dalam persidangan, Docomo Inc. melalui kuasa hukumnya menyatakan menerima dan mengakui LDP yang disampaikan investigator. Selain itu, pihak terlapor juga mengajukan permohonan keringanan sanksi dengan alasan bersikap kooperatif selama proses penyelidikan dan pemeriksaan.

Docomo juga menyampaikan bahwa keterlambatan notifikasi tersebut tidak menimbulkan dampak anti persaingan di pasar relevan di Indonesia, serta menunjukkan itikad baik dan transparansi selama proses berlangsung.

Baca Juga:
Menanggapi pengakuan tersebut, Majelis Komisi memutuskan untuk melanjutkan perkara ke tahap pemeriksaan cepat. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 13 April 2026 dengan agenda pemeriksaan terhadap terlapor.

KPPU menyampaikan, perkembangan perkara dan jadwal persidangan dapat diakses melalui laman resmi lembaga tersebut.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi Oleh PT Evans Indonesia
Sidang Komisi KPPU Putuskan 97 Pinjol Bersalah
MA Tolak Kasasi Google, Putusan KPPU Kini Berkekuatan Hukum Tetap
Sidak Pasar Jelang Lebaran, Stok Sembako di Medan Aman, Harga Cabai Mulai Naik
Pastikan Harga Pangan Aman Jelang Lebaran, Subdit I Indag Krimsus Polda Sumut Sidak Pasar Petisah dan Sukarami
KPPU Kanwil I Sidak Pasar di Medan, Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Selama Ramadan
komentar
beritaTerbaru