Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN Tanjung Jabung Timur Terkait Kasus Korupsi Lahan Rp 11,6 Miliar

Redaksi - Jumat, 10 April 2026 11:38 WIB
138 view
Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN Tanjung Jabung Timur Terkait Kasus Korupsi Lahan Rp 11,6 Miliar
Kejati Jambi
Kejaksaan Tinggi Jambi menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah akses jalan pelabuhan Ujung Jabung oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi 2019-2023.

"Kemudian tersangka AS menerbitkan SK tentang susunan anggota pelaksana pengadaan tanah pembangunan jalan akses pelabuhan ujung jabung dan sekretariat," kata Noly.

AS yang menjadi ketua pelaksana kemudian membentuk dua Satgas, yakni Satgas A dan Satgas B (tersangka MD).

Dalam perjalanannya, dasar dalam pelaksanaan penilaian terhadap obyek yang dilakukan ganti kerugian adalah daftar nominatif (DNP) yang ditetapkan dan disahkan oleh kedua Satgas tersebut.

Namun, daftar nominatif yang dibuat oleh tersangka dan ditandatangani oleh masing-masing ketua Satgas, ditemukan banyak data tanah yang tidak terdaftar memiliki bukti kepemilikan yang sah, dan ditemukan beberapa tanah yang tidak memiliki atau tidak tercatat kepemilikannya dalam daftar nominatif.

Baca Juga:

Namun, saat itu AS selaku Ketua Pelaksana tetap menggunakan DNP tersebut sebagai dasar penilaian ganti kerugian serta tidak melakukan pengumpulan data kembali ataupun melengkapi daftar nominatif tersebut.

Kemudian, DNP yang tidak sesuai itu diserahkan oleh AS kepada Dinas PUPR Provinsi Jambi untuk dilakukan penilaian oleh KJPP untuk besaran ganti kerugian.

Noly menyampaikan, meski nama-nama yang terdaftar menerima ganti rugi tidak memiliki alas hak dan identitas yang jelas, AS tetap mengajukan permintaan pembayaran dengan total keseluruhan sejumlah Rp 55.698.505.995.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Klarifikasi Terkait Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengancaman
PLN UIP SBU Gandeng Kejati Aceh untuk Pendampingan Hukum Pemulihan Listrik Pasca Bencana
Kantor Wilayah BPN Sumut dan BPN Medan Digeledah Kejati Sumut
Inovasi SPPG Firdaus, Sajikan MBG secara Prasmanan
5 Desa di Sumut Jadi Percontohan Anti Korupsi
Partai Demokrat Audensi ke Kejati Sumut, Harli : Kita Harus Siap Menerima Kritik
komentar
beritaTerbaru